PANDEGLANG,- Anggota Badan Anggaran MPR RI dari Fraksi Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa (A-336), menggelar kegiatan Sarasehan bersama masyarakat daerah pemilihannya di Banten 1 yang meliputi Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Acara yang berlangsung di Wisma PKPRI Pandeglang ini mengangkat tema “Peningkatan Anggaran dalam Program Wacana Amandemen UUD NRI 1945”.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan organisasi masyarakat, serta akademisi yang antusias mengikuti diskusi yang berlangsung secara interaktif.
Dalam sambutannya, Adde Rosi Khoerunnisa menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memahami dan mengawal proses-proses kenegaraan, termasuk wacana amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Wacana amandemen UUD 1945 bukan sekadar agenda politik elit, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Karena itu, penting bagi kita untuk memperkuat peran anggaran negara dalam mengedukasi masyarakat dan memastikan prosesnya berjalan transparan serta akuntabel,” ujar Adde Rosi, Senin (24/2/2025).
Dalam sesi diskusi, berbagai pandangan dan aspirasi masyarakat mencuat. Beberapa peserta menyoroti perlunya peningkatan literasi konstitusi di kalangan generasi muda, serta memastikan bahwa setiap proses perubahan konstitusi tidak mengesampingkan semangat reformasi dan demokrasi.
Sarasehan ini menjadi bagian dari upaya MPR RI untuk menyerap aspirasi rakyat secara langsung terkait rencana strategis kenegaraan, khususnya dalam hal anggaran dan pembiayaan program-program yang berkaitan dengan konstitusi.
Di akhir kegiatan, Adde Rosi menyampaikan komitmennya untuk terus menjembatani suara masyarakat Banten, khususnya Pandeglang dan Lebak, agar senantiasa diperhitungkan dalam setiap pengambilan keputusan strategis di tingkat nasional.
“Sebagai wakil rakyat dari Dapil Banten 1, saya akan terus mengawal agar aspirasi yang berkembang di masyarakat dapat tersampaikan secara utuh di forum-forum resmi MPR,” tutupnya.