Adde Rosi Khoerunnisa Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Pandeglang: Dorong Kebudayaan Daerah Jadi Unggulan Nasional

oleh

PANDEGLANG, – Anggota MPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Banten 1, Adde Rosi Khoerunnisa, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Gedung Koguri Pandeglang, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, pada Senin (26/5/2025).

Kegiatan ini mengangkat tema “Adde Rosi Mendorong Potensi Kebudayaan Daerah Pandeglang Menjadi Unggulan Budaya Nasional untuk Memperkuat Bhinneka Tunggal Ika.”

Dalam sambutannya, Adde Rosi menegaskan pentingnya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Menurutnya, nilai-nilai tersebut harus terus diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari, terutama di tengah tantangan zaman dan arus globalisasi.

Baca Juga:  Truk Kelapa Terguling di Jalan Palima-Serang: Penyebab Macet dan Pengemudi Mengantuk

“Pandeglang memiliki kekayaan budaya yang sangat luar biasa. Ini adalah potensi besar yang bisa diangkat menjadi kekuatan nasional untuk memperkuat semangat persatuan dan keberagaman. Dengan menjadikan budaya lokal sebagai bagian dari identitas bangsa, kita turut menjaga dan merawat nilai-nilai kebangsaan,” ujar Adde Rosi di hadapan para peserta sosialisasi.

Baca Juga:  Sabet Dua Sertifikat Internasional, Bukti Komitmen PLN UID Banten Tingkatkan Kualitas Layanan dan Manajemen Aset

Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh pemuda, tokoh perempuan, pelaku seni budaya, hingga unsur pemerintahan lokal, berlangsung dengan antusias. Diskusi berlangsung dinamis, terutama ketika membahas bagaimana budaya lokal Pandeglang, seperti seni debus, tradisi seren taun, hingga kerajinan khas daerah, bisa dikembangkan sebagai ikon budaya nasional.

Adde Rosi juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong dan memperkuat toleransi antarwarga sebagai bagian dari pengamalan nilai-nilai Pancasila. Ia menekankan bahwa keberagaman suku, agama, dan budaya yang dimiliki Indonesia adalah kekayaan yang harus dijaga, bukan menjadi sumber perpecahan.

Baca Juga:  Dukung Pemberdayaan Masyarakat, Ketua DPRD Kota Serang Borong Hampers Komunitas Penyintas Bencana

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap kita semua dapat memahami bahwa mempertahankan budaya lokal bukan hanya soal tradisi, tetapi juga bagian dari menjaga keutuhan bangsa,” tambahnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin Anggota MPR RI dalam menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan ke berbagai lapisan masyarakat, guna membentuk karakter bangsa yang kuat, toleran, dan berwawasan kebangsaan.