Scroll untuk baca artikel
NEWS

Adde Rosi Soroti Kasus Pelecehan di FH UI, Dorong Penguatan UU TPKS hingga Perlindungan Kampus

×

Adde Rosi Soroti Kasus Pelecehan di FH UI, Dorong Penguatan UU TPKS hingga Perlindungan Kampus

Sebarkan artikel ini

“Sosialisasi UU TPKS harus dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi dalam sistem pendidikan. Edukasi tidak boleh hanya bersifat reaktif ketika kasus muncul,” kata Adde Rosi.

Ia juga mendorong agar materi pencegahan kekerasan seksual dimasukkan ke dalam kurikulum, termasuk pemahaman tentang consent dan relasi kuasa, agar mahasiswa memiliki kesadaran etik dalam berinteraksi.

Selain itu, Adde Rosi mendorong keterlibatan lembaga independen seperti Komnas Perempuan dan Komnas HAM dalam proses evaluasi dan pengawasan agar penanganan kasus lebih objektif dan akuntabel.

Komisi X DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal penguatan kebijakan perlindungan di sektor pendidikan agar kampus benar-benar menjadi ruang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual.

BACA JUGA  Anngota Komisi X DPR RI Adde Rosi Minta Akses Beasiswa LPDP Diperluas untuk Masyarakat Kurang Mampu

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Indonesia menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

“Pendidikan tidak hanya mencetak individu cerdas, tetapi juga membentuk karakter yang menjunjung tinggi etika dan martabat sesama,” tutupnya.•••