BANTENTERKINI.COM – Lurah Ketileng, Hilman Setiaji terancam dilaporkan ke Bawaslu dan Komisi ASN. Pasalnya, Lurah Ketileng itu diduga melarang warga untuk menghadiri acara sosialisasi salah satu Bakal Calon Walikota Cilegon.
Dugaan itu muncul setelah beredar luas screenshot (tangkapan layar) chat diduga Lurah Ketileng Hilman Setiaji dengan salah satu kader di kelurahan itu.
Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Demokrasi, Ahmad Maruf kepada wartawan mengatakan, dugaan larangan itu masuk dalam koridor politik praktis.
“Kalau lurah melarang kader untuk menghadiri acara sosialisasi salah satu calon dengan dalih bahwa RT/RW dan kader sudah mendapatkan perhatian dari Walikota Cilegon yang juga bakal calon walikota, itu artinya dia melakukan politik praktis,” kata Maruf.
Ia menegaskan, pihaknya akan melaporkan Lurah Ketileng Hilman Setiaji itu ke Bawaslu dan Komisi ASN di Jakarta.
Dalam chat yang beredar itu, salah satu kader yang dipanggil Bu Haji menyampaikan kepada Lurah Ketileng Hilman Setiaji bahwa salah satu bakal calon walikota akan melakukan sosialisasi di daerahnya.
Dalam chat itu juga, kader yang dipanggil Bu Haji itu menulis dengan Bahasa Jawa Cilegon bahwa dirinya tidak bisa melarang ibu-ibu untuk menghadiri sosialisasi salah satu Calon Walikota Cilegon itu.
“Pak Lurah punten, kulane boten bangkit ngelarang ibu-ibu wong hak masing-masing niku mah ayun hadir botene. ( Pak Lurah Maaf, sayanya tidak bisa melarang ibu-ibu orang itu mah hak masing-masing mau hadir atau tidaknya),” tulis kader yang disapa Bu Haji itu.