Banjir Interupsi Warnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang

oleh
PENYERAHAN DOKUMEN: Bupati Tangerang Zaki Iskandar menyerahkan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang di akhir rapat paripurna di Gedung DPRD, Tigaraksa, Senin (6/6/2022). (ISTIMEWA)

Wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Astayudin mengatakan, banyaknya interupsi dikarenakan pelaksanaan rapat yang sedikit mengalami keterlambatan. Selain itu, banyaknya interupsi karena pada rapat tersebut merupakan pemberian pandangan umum dari seluruh Fraksi.

Baca Juga:  BPC HIPMI Batam Pertanyakan Keadilan dalam Kasus Mardani H Maming

“Terjadinya interupsi tersebut dapat dimaklumi karena rapat pada kamis 9 juni ini merupakan pandangan umum saja dan akan dilanjutkan pembahasannya pada pekan depan,” katanya.

Ia mengatakan, terkait silpa di tahun 2021 dirinya akan menunggu sidang berikutnya dengan pembahasan dan selanjutnya menanyakan kepada SKPD terkait, tentang adanya silpa tersebut.

Baca Juga:  Walikota Serang Minta Pelayanan Dasar dan Insfratruktur di Kota Serang Harus Ditingkatkan

Dilain pihak, Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli mengatakan jika rapat paripurna tersebut merupakan agenda penjelasan Bupati terhadap APBD 2021. “Nantinya akan dilanjutkan kembali pada rapat berikutnya dalam agenda jawaban bupati terhadap apbd 2021,” pungkasnya.