Wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Astayudin mengatakan, banyaknya interupsi dikarenakan pelaksanaan rapat yang sedikit mengalami keterlambatan. Selain itu, banyaknya interupsi karena pada rapat tersebut merupakan pemberian pandangan umum dari seluruh Fraksi.
“Terjadinya interupsi tersebut dapat dimaklumi karena rapat pada kamis 9 juni ini merupakan pandangan umum saja dan akan dilanjutkan pembahasannya pada pekan depan,” katanya.
Ia mengatakan, terkait silpa di tahun 2021 dirinya akan menunggu sidang berikutnya dengan pembahasan dan selanjutnya menanyakan kepada SKPD terkait, tentang adanya silpa tersebut.
Dilain pihak, Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli mengatakan jika rapat paripurna tersebut merupakan agenda penjelasan Bupati terhadap APBD 2021. “Nantinya akan dilanjutkan kembali pada rapat berikutnya dalam agenda jawaban bupati terhadap apbd 2021,” pungkasnya.