Bapenda Menggelar Diseminasi Pajak Daerah di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten

oleh
Bapenda Menggelar Diseminasi Pajak Daerah di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten

Di lain hal kata dia, sudah saatnya warga Banten sadar bahwa setiap kendaraan baru yang dibeli ada pajaknya. Untuk itu ia mengajak agar warga Banten dapat membeli kendaraan baru yang ada di wilayah Provinsi Banten.

Baca Juga:  Dihantam Puting Beliung, Puluhan Bangunan di Batubantar Pandeglang Porak Poranda

Kabid Pengendalian Sistem Informasi dan Evaluasi Indra Bapenda Banten, Ginanjar Gumelar turut menambahkan, bahwa hingga 7 Agustus 2023, realisasi pendapatan pajak Provinsi Banten sudah di angka 59 persen.

“Masih ada waktu untuk meraih (target), hal itu tidak semata-mata masyarakat datang (membayar pajak) tentu ada upaya kita untuk menyadarkan (masyarakat untuk membayar pajak),” terangnya.

Baca Juga:  Percepat Proses Sertipikasi Tanah Warga, Nusron Instruksikan Kanwil BPN Provinsi Sulsel Kolaborasi Dengan Pemda

Ia mengungkapkan, di Provinsi Banten sendiri total wajib pajak ada sebanyak 5 juta, 3 juta di antaranya wajib pajak aktif, dan 2 juta lainnya wajib pajak yang menunggak, baik itu roda dua maupun roda empat.***