Berikan Kemudahan dan Percepatan Pengurusan Sertipikat Wakaf, Pimpinan Ponpes Dalwa Pasuruan Apresiasi Kementrian ATR/BPN 

oleh

Pasuruan – Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah (Dalwa) Pasuruan yang berdiri sejak 1991, akhirnya memiliki sertipikat tanah wakaf. 

Sertipikat berbentuk elektronik ini diserahkan langsung di pondok pesantren oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. 

Sebagai pengasuh sekaligus ahli waris Pondok Pesantren Dalwa, Al Habib Segaf Baharun mengungkapkan, bahwa sertipikat wakaf sangat penting untuk menghindari konflik ahli waris di kemudian hari.

Baca Juga:  Bahas Percepatan Penyusunan RDTR Bersama Mendagri, Nusron : Untuk Memudahkan Iklim Investasi

“Kita tahu, bahwa konflik ahli waris dapat menjadi masalah besar jika tidak diatasi dengan baik. Dengan adanya sertipikat wakaf ini, kita dapat menghindari masalah tersebut dan memastikan bahwa tanah wakaf kita aman dan terjamin,” katanya.

Baca Juga:  Jadi Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid : Saya Lanjutkan Yang Dirintis Para Pemimpin Pendahulu

Ia menjelaskan, jika proses pengelolaan wakaf yang bersertipikat ini dapat menjadi contoh bagi ahli waris lainnya. 

“Kita berharap sertipikat wakaf yang kita terima ini dapat menjadi inspirasi bagi yang lain untuk melakukan hal yang sama,” ungkap Al Habib Segaf Baharun.

Baca Juga:  Minimalisir Tumpang Tindih Lahan kawasan, Kementrian ATR/BPN Gelar Rakor ILASP

Terlebih lagi, menurut Al Habib Segaf Baharun, proses pembuatan sertipikat untuk tanah wakaf ini mudah dan tidak memakan waktu yang lama. 

“Alhamdulillah, dengan semangat Bapak Menteri, kami juga dipermudah dan cepat proses pembuatan sertipikatnya,” ujarnya.