Ia juga menyebut Panja AI BKSAP DPR RI akan terus menjaring masukan dari berbagai kampus, tidak hanya dari IPB.
“Kami ingin undang-undang AI ke depan tidak hanya bermanfaat untuk ketahanan pangan, tetapi juga untuk berbagai disiplin lainnya,” katanya.
Selain regulasi, Adde Rosi menekankan pentingnya dukungan riset. Ia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang menambah dana riset abadi Rp 4 triliun pada 2026 sehingga total mencapai Rp 12 triliun.
“Ini bentuk dukungan nyata negara terhadap riset. Dana sudah ada, kebijakan ada, dukungan Presiden ada, dan DPR pasti akan mendukung,” ujarnya.
Menurutnya, riset AI di sektor pangan membutuhkan biaya besar dan konsistensi kebijakan.
“Riset ini bukan riset murah. Di negara lain seperti Amerika dan India, anggarannya bisa jutaan dolar. Karena itu dana riset harus dimanfaatkan secara optimal, sekarang, bukan nanti, dan tidak setengah-setengah,” pungkasnya.***














