Nasional – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya transformasi layanan pertanahan dalam menghadapi tantangan birokrasi modern.
Dalam kunjungannya ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, Menteri Nusron menggarisbawahi lima pilar utama yang harus menjadi fokus reformasi birokrasi mulai dari simplifikasi proses bisnis, kehati-hatian, akuntabilitas, manajemen risiko, dan transparansi,”
“Masyarakat kita hari ini cerdas dan kritis. Karena itu, wajah kantor kita harus berubah. Kita perlu menyederhanakan proses layanan, mempercepatnya, namun tetap mengutamakan keakuratan baik secara yuridis, fisik, maupun historis,” katanya di hadapan jajaran Kanwil BPN Bali.
Dirinya mengungkapkan, bahwa Pelopor Layanan Pertanahan Elektronik Provinsi Bali menjadi wilayah pertama di Indonesia yang telah menerapkan layanan pertanahan berbasis elektronik secara penuh di sembilan kabupaten/kota sejak Mei 2024.
“Penerapan ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pertanahan, sesuai dengan visi Kementerian ATR/BPN untuk menyediakan pelayanan kelas dunia,” tutupnya.