SERANG, – Anggota Komisi X DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah tegas dan konstitusional yang dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Adde Rosi menilai, pencabutan IUP ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menata ulang tata kelola sektor pertambangan yang sehat dan berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat Papua Barat Daya. Kebijakan ini, kata dia, tak hanya dilandasi kajian kementerian, tetapi juga aspirasi masyarakat dalam menjaga kelestarian alam Raja Ampat.
“Saya mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya kebijakan Bapak Menteri Bahlil Lahadalia yang tidak pernah ragu mengambil keputusan besar demi hak-hak rakyat,” ujar Adde Rosi, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/6/2025).
Menurut Adde Rosi, pencabutan IUP tersebut merupakan momentum penting dalam reformasi tata kelola pertambangan setelah disahkannya UU No. 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan, yang juga merupakan amanat konstitusi.
“Kita tidak bisa lagi membiarkan pembangunan sektor tambang merusak lingkungan seperti masa lalu. Paradigma kita harus berubah,” tegasnya.
Adde Rosi juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak di kawasan terdampak, sebagai bagian dari tanggung jawab negara terhadap keberlanjutan hidup masyarakat.
Lebih jauh, Adde Rosi mengingatkan bahwa kawasan Raja Ampat telah diakui sebagai warisan dunia oleh UNESCO, sehingga kelestariannya harus dijaga dari aktivitas ekstraktif yang merusak.
“Kawasan ini adalah destinasi wisata dunia yang tidak boleh dirusak dengan alasan apa pun. Harus ada visi baru dalam pembangunan tambang yang ramah lingkungan dan menghargai hukum adat serta budaya lokal,” katanya.
Adde Rosi menilai langkah Menteri Bahlil selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama tujuan ke-14 (kehidupan bawah laut) dan tujuan ke-4 (pendidikan berkualitas).
“Pemanfaatan sumber daya laut secara bijak akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan masyarakat Raja Ampat dan menjamin kesempatan belajar seumur hidup,” pungkasnya.***