Scroll untuk baca artikel
NEWS

Hardiknas 2026, Adde Rosi Tegaskan Komitmen Perjuangkan Guru dan Legalitas Perguruan Tinggi

×

Hardiknas 2026, Adde Rosi Tegaskan Komitmen Perjuangkan Guru dan Legalitas Perguruan Tinggi

Sebarkan artikel ini

LEBAK, – Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan nasional. Menurutnya, kemajuan pendidikan harus dimulai dari kesejahteraan guru serta jaminan mutu dan legalitas lembaga pendidikan.

Dalam momentum Hardiknas yang diperingati pada Sabtu (2/5/2026), Adde Rosi menyampaikan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun peradaban bangsa yang berdaya saing.

Melalui akun media sosial pribadinya, Adde Rosi memaparkan tiga fokus utama yang saat ini terus dikawalnya di DPR RI. Pertama, peningkatan kesejahteraan guru melalui pemenuhan hak, peningkatan kompetensi, dan pelatihan berkelanjutan. Kedua, pemerataan akses pendidikan melalui penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah agar tidak ada anak bangsa yang terhambat pendidikan karena faktor ekonomi. Ketiga, percepatan revitalisasi sarana dan prasarana sekolah agar proses belajar mengajar berjalan aman dan nyaman.

BACA JUGA  Adde Rosi Tekankan Sinergi Pendidikan dan Industri Tekan Pengangguran Banten

“Semangat para tokoh pendidikan harus terus kita hidupkan dengan menghadirkan akses pendidikan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing,” tegasnya.

Sejalan dengan semangat Hardiknas, Adde Rosi juga kembali mengingatkan pentingnya legalitas pendidikan tinggi. Ia menegaskan bahwa seluruh perguruan tinggi dan program studi wajib terakreditasi demi melindungi mahasiswa dari potensi kerugian di masa depan.

Ia mengaku prihatin masih adanya kampus yang belum terakreditasi namun tetap menerima mahasiswa. Menurutnya, kondisi tersebut sangat berisiko karena berdampak pada keabsahan ijazah serta kualitas pendidikan yang diterima mahasiswa.

“Peringatan ini semata-mata untuk melindungi generasi muda agar tidak dirugikan. Jangan sampai sudah menempuh pendidikan bertahun-tahun, tetapi ijazahnya tidak diakui,” ujarnya.