SERANG – Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKLI) Kota Serang 2026 mencapai 73,08, melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar 72,84.
Capaian ini didukung peningkatan alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik yang mencapai Rp617,80 miliar pada 2026.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan pengukuran IKLI bersama Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menghasilkan nilai kualitas infrastruktur 74,83 dan kepuasan masyarakat 71,33.
“Hasil ini sekaligus menjadi gambaran terhadap persepsi masyarakat mengenai kualitas sekaligus kepuasan terhadap berbagai layanan infrastruktur yang tersedia,” kata Hari, Kamis (22/10).
Pengukuran melibatkan 600 responden dari enam kecamatan dengan menilai 18 indikator, termasuk jalan, drainase, persampahan, air bersih, sanitasi, dan fasilitas pelayanan publik.
Kecamatan Serang mencatat IKLI tertinggi sebesar 73,58, disusul Kasemen 73,39, Cipocok Jaya 73,30, Walantaka 73,00, Taktakan 72,61, dan Curug 72,21.
Meski masuk kategori baik, sejumlah aspek masih perlu dibenahi, terutama pengelolaan sampah, sanitasi, keselamatan jalan, kualitas pelayanan kelurahan, dan pemerataan akses air bersih. Hasil kajian tersebut menjadi dasar penentuan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
“Temuan tersebut menjadi catatan penting bahwa pembangunan infrastruktur tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan fisik baru. Peningkatan kualitas pelayanan, pemerataan akses, keberfungsian infrastruktur, kenyamanan, pemeliharaan, serta kesesuaian layanan dengan kebutuhan masyarakat juga perlu mendapatkan perhatian,” ujarnya.
Dari sisi anggaran, belanja infrastruktur meningkat dari Rp505,02 miliar pada 2025 menjadi Rp617,80 miliar pada 2026. Anggaran tersebut setara 35,32 persen dari total belanja daerah di luar belanja transfer sebesar Rp1,749 triliun, sekaligus menjadi yang tertinggi selama periode 2022–2026.
Hari menegaskan, capaian IKLI yang melampaui target harus diikuti perbaikan berkelanjutan agar pembangunan semakin merata dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Capaian yang telah melampaui target RPJMD menjadi pijakan untuk mempertahankan kinerja yang sudah baik sekaligus memperbaiki aspek pelayanan yang masih membutuhkan perhatian,” tuturnya. (ADV)













