SERANG – Petugas Damkar Serang berhasil memadamkan api yang melahap sebuah rumah kosong di Citra Land Puri Clauster Alcovy Blok A5 No. 5, RT/RW 001/001, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, pada Selasa malam (2/7/2024).
Kejadian ini dilaporkan sekitar pukul 20.50 WIB oleh Neni, warga sekitar. Petugas Damkar yang tiba di lokasi 21 menit kemudian langsung melakukan pemadaman api.
Upaya petugas pemadam dibantu oleh unsur kepolisian, BPBD Kota Serang, Damkar Kabupaten Serang, PMI, dan PLN. Api berhasil dipadamkan dalam waktu 1 jam 36 menit.
Toemi, salah seorang petugas Damkar Kota Serang mengatakan berdasarkan laporan dari Ghinaya Nafini, saksi mata di lokasi kejadian, api pertama kali terlihat di dalam rumah sekitar pukul 20.45 WIB. Diduga, korsleting listrik menjadi penyebab kebakaran. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. “Namun, rumah dengan luas area sekitar 60 meter persegi tersebut mengalami kerusakan parah dan kerugian materi ditaksir mencapai Rp 125 juta,” ujarnya, Rabu (3/7/2024).
“Petugas kami berhasil memadamkan api dan mencegah kobaran api merambat ke rumah-rumah di sekitarnya,” tambahnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya kebakaran dengan memastikan instalasi listrik di rumah dalam keadaan baik dan tidak meninggalkan kompor atau peralatan elektronik dalam keadaan menyala saat berpergian.