SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melantik Petugas Pantarlih Pilkada 2024, Senin 24 Juni 2024.
Total ada sebanyak 32.940 petugas Pantarlih untuk Pilkada atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gunernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.
“Pantarlih ini tersebar di 16.985 TPS pada delapan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten,” kata Ketua KPU Provinsi Banten Muhamad Ihsan melalui siaran pers, Senin 24 Juni 2024.
Petugas Pantarlih nantinya akan mendatangi rumah-rumah pemilih untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data yang dimiliki oleh KPU.
Kemudian disandingkan dengan data kependudukan yang dimiliki oleh pemilih seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Identitas Kependudukan maupun Identitas Kependudukan Digital (IKD). Adapun waktu pelaksanaanya akan dimulai pada 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024.
Kata Ihsan, tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dan strategis bagi terselenggaranya Pilkada yang berkualitas.
Tahapan ini menentukan tahapan Pemiluselanjutnya. Misalnya, untuk alokasi logistik, strategi sosialisai pilkada serta pemungutan dan penghitungan suara.
“Saya berharap kegiatan coklit ini dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan dapat berjalan dengan lancar,” harapnya.
Ihsan berpesan kepada Pantarlih dalam melaksanakan koklit untuk melakukan koordinasi dengan PPS dan RT/RW, dan menggunakan atribut Pantarlih ketika bertugas.
Kemudian, melaksanakan Coklit dengan mendatangi rumah-rumah pemilih, mengisi formulir Coklit, mengisi dan menempel stiker coklit, serta mengisi laporan Coklit.***