SERANG, – Kuasa hukum keluarga Hesti Septiana Sari (25), gadis muda yang dilaporkan hilang secara misterius sejak 23 Juni 2025, meminta Polsek Cikande dan Polres Serang untuk memanggil sejumlah saksi baru yang diduga memiliki komunikasi intens dengan korban sebelum ia dinyatakan hilang.
Permintaan tersebut disampaikan oleh pengacara keluarga dari Kantor Hukum Trust Law Firm, Hasuri. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan lima nama baru kepada penyidik untuk dimintai keterangan.
“Ada lima orang nama baru yang kami serahkan ke penyidik Polsek Cikande. Kami meminta agar mereka segera dipanggil dan diperiksa untuk menggali lebih banyak informasi terkait keberadaan Hesti,” ujar Hasuri kepada wartawan.
Selain itu, pihak kuasa hukum juga mendesak kepolisian untuk mengumpulkan rekaman CCTV dari beberapa titik strategis, baik di sekitar kontrakan korban maupun lokasi tempat kerjanya di CV Kekar Sejahtra Abadi, tempat Hesti bekerja sebagai karyawan.
“Kami berharap kasus ini segera menemukan titik terang dan Hesti bisa kembali ke keluarganya dalam keadaan selamat,” imbuh Hasuri.
Kronologi Hilangnya HestiHesti Septiana Sari, warga Kampung Kupaheuleut, RT 002, RW 001, Desa Giri Pawana, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, dilaporkan hilang setelah pihak perusahaan tempatnya bekerja menghubungi keluarga karena Hesti tidak masuk kerja selama dua hari berturut-turut (23–24 Juni 2025) dan tidak bisa dihubungi.
Pihak keluarga yang mendapat kabar itu langsung mendatangi tempat kos korban di Kampung Balik Wetan, RT 007, RW 001, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Namun, keberadaan Hesti tidak diketahui, dan kamar kosnya dalam keadaan kosong.
Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande dan menyerahkan ciri-ciri fisik korban, yakni tinggi badan 148 cm, berat badan 48 kg, berkulit kuning langsat, rambut panjang sebahu, dan berkerudung. Korban juga diketahui menggunakan kawat gigi, memiliki bekas luka bakar di paha kanan, serta memiliki tahi lalat di bibir.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan kehilangan tersebut dan menerbitkan Surat Keterangan Laporan Kehilangan Orang/Meninggalkan Rumah dengan Nomor: SKTLK (OH)/02/VI/2025/SPKT.
“Polsek Cikande bersama Polres Serang masih melakukan upaya pencarian dan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan Hesti,” kata AKP Tatang.
Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian masih terus dilakukan. Keluarga berharap masyarakat yang memiliki informasi dapat membantu pihak kepolisian untuk menemukan Hesti.