JAKARTA-Gaji buruh tahun 2026 sudah terdengar bocoran berapa kisaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan umumkan November mendatang.
Terkait kenaikan dan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.
Pemerintah harus berkomitmen poin-poin tertentu sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kenaikan dan penetapan UMP.
Yassierli mengatakan poin sesuai keputusan MK dan pemerintah harus melaksanakan keputusan MK.
“Ya benar, (Seluruh poinnya Putusan MK diakomodasi) arus itu nomor satu. Jadi, pemerintah wajib dan kita kemudian berkomitmen untuk melaksanakan keputusan MK,” kata Yassierli di Kemnaker, Jakarta Selatan, pada Senin (13/10/2025).
Untuk kenaikan UMP 2026 masih dalam pembahasan dalam sidang kajian bersama Dewan Pengupahan Nasional dan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional.
Ia berharap nantinya kenaikan UMP 2026 membawa kesejahteraan bagi buruh dan standar hidup layak bagi para pekerja.
UMP 2026 masih dalam proses dan ditangani oleh tim dan sedang malukan kajian-kajian standar hidup layak bagi pekerja kedepannya.
“UMP 2026 memang ini proses sedang berproses sudah ada tim yang kita bentuk untuk melakukan kajian-kajian. Kita ingin sebenarnya UMP ini juga memperhatikan standar kehidupan yang layak bagi pekerja itu seperti apa,” katanya.
Yassierli menegaskan kenaikan UMP 2026 dan berapa kisaran kenaikannya akan diumumkan pada November mendatang.
“Jadi, mohon ditunggu aja, mohon ditunggu dan kita sekarang masih di bulan Oktober kita target yang sesuai dengan timeline yang biasanya setiap tahun di bulan November itu baru nanti kita akan keluar dengan rumusan tapi tentu juga kami nanti mendapatkan arahan dari pak presiden dan seterusnya,” katanya.
Lebih lanjut, terkait dengan usulan buruh yang menginginkan agar UMP 2026 naik 8,5%, Yassierli bahwa usulan tersebut sudah ditampung pemerintah.
Tidak hanya buruh, Yassierli mengatakan, pemerintah juga akan menerima sejumlah masukan dari pihak lainnya dalam penetapan UMP 2026.
“Itu bagian dari proses itu ada aspirasi ada aspirasi tentu aspirasinya kita tampung nanti kita juga akan mendengarkan dari sektor yang lain,” kata Yassierli.)****






