TANGSEL – Bocah 10 bulan yang diwarnai silver oleh seorang wanita di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, itu ternyata tidak dilakukan oleh wali kandungnya.
Anak tersebut merupakan anak dari seorang ibu muda berinisial NK, 21. Sementara yang mengecat silver dan menggendongnya untuk mengemis adalah tetangga ibu tersebut, yakni berinisial E dan B.
Hal itu terungkap ketika posisi Satuan Polisi Bantuan Umum (Satpol PP) Kota Tangsel melakukan penelusuran keberadaan anak silver itu setelah fotonya viral di media sosial.
Muksin Alfachry, Kepala Penyidikan dan Pemeriksaan Satpol PP Tangerang Selatan mengatakan, anak mungil yang belum genap berusia satu tahun itu tinggal bersama ibunya di salah satu rumah kontrakan di sekitar Jalan Salak, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. .
“Saat ini kami sedang menggendong anak dan ibu tersebut ke Bansos untuk kami tindak lanjuti,” kata Muksin saat dihubungi, Minggu,(26/09/2021).
Seperti yang ditunjukkan oleh pernyataan sang ibu, dia tidak bisa mengatakan apakah anaknya benar-benar dibawa oleh pasangan suami istri yang dipaksa ikut mengemis dan dicat silver.
“Saat pulang ke rumah, badan, kaki, dan tangannya silver memang. dan saya diberi Rp 20.000, ini saya lakukan untuk membeli pempers dan susu,” katanya.
Itu jelas sangat menyedihkan. Dia gencar dan rutin kedepannya, untuk melakukan monitoring dan juga razia terhadap para pengemis dan pengamen, terutama yang mengeksploitasi anak dibawah umur.
“Tentunya kita akan sering melakukan razia, agar hal ini tidak terjadi lagi, apalagi karena kota kita adalah kota ramah anak. Jadi tidak bisa dihindarkan jika ada yang membawa anak-anak untuk digunakan mengemis atau mengamen,” ujarnya.