HUKUM & KRIMINALNEWS

Oknum Guru di Ciledug Tangerang Sekap dan Setubuhi Gadis Remaja Berkali-kali

112
×

Oknum Guru di Ciledug Tangerang Sekap dan Setubuhi Gadis Remaja Berkali-kali

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Oknum Guru di Ciledug Tangerang Sekap dan Setubuhi Gadis Remaja Berkali-kali

Yusuf lalu menjemput korban pada (15/08/2022). Tiba di Jombang sekitar pukul 00.30 WIB, Yusuf menunggu di samping area perumahan. Saat itu juga mereka langsung bertolak menuju Tangerang dengan sepeda motor.

Baca Juga:  Bareng Para Menteri Jokowi, Airin Turut Ramaikan One Run 10k TvOne

Awalnya, pelaku mengiming-imingi korban akan dinikahi. Namun, bukannya dinikahi, korban justru mendapat perlakuan tak manusiawi dengan disekap di sebuah kos-kosan dan dikunci dari luar.

Korban pun hanya diberi makan satu kali sehari. Bahkan korban berkali-kali disetubuhi oleh pelaku.

Baca Juga:  Ditjen PPTR Lakukan Evaluasi Pengawasan Dan Pengendalian Hak Atas Tanah

“Atas perbuatan kejinya, ia akan dijerat pasal 332 KUHP, termasuk pasal yang lain. Kami pun sedang berkoordinasi dengan Jaksa dan Satgas PPA untuk melapisi pasal persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” pungkas Giadi.