Pengendara Ojek Online Ditemukan Tewas di Trotoar Kota Serang

oleh

Bantenterkini.com – Sandi Maulana (51), seorang pengemudi ojek online (ojek online atau ojol), ditemukan tewas di pinggir jalan. Peristiwa itu terjadi di depan Pemakaman Umum Cinanggung, Jalan Trip Jamaksari, Desa Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Pada Minggu sore, 9 Juli 2023, sekitar pukul 11.00 waktu setempat, Sandi memarkir sepeda motornya di pinggir jalan dan duduk di atasnya. Dalam waktu singkat, dia pingsan dan jatuh ke trotoar.

“Awalnya korban terlihat berhenti di pinggir jalan depan kuburan, duduk di sepeda motornya sambil merokok. Tak lama kemudian jatuh ke trotoar di samping sepeda motor,” kata Kompol Tedy Heru Murtianto, Kapolsek Serang, Minggu (09/07/2023).

Baca Juga:  Sampaikan Visi Misi di DPW Banten, Ratu Ageng Rekawati Ingin Banten Religius

Melihat kejadian tersebut, warga setempat bergegas menolong korban. Warga sekitar kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk meminta bantuan, namun sayangnya Sandi tidak bisa diselamatkan.

“Saat itu korban tidak sadarkan diri dan diduga sudah meninggal dunia,” jelasnya.

Baca Juga:  Survei LKPI Helldy Agustian Sosok pilihan Masyarakat Cilegon

Karena sudah meninggal dunia, keluarga korban dihubungi melalui ponsel Sandi. Tak lama kemudian, kerabatnya tiba di lokasi dan membawanya ke rumah duka di Kompleks Kejaksaan 1, Desa Cipare, Kabupaten Serang. Mereka didampingi oleh komunitas ojol setempat.

Sore harinya, sekitar pukul 14.30, Sandi dibawa ke kampung halamannya di Desa Leuwi Gajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Cimahi, Jawa Barat, untuk dimakamkan.

“Korban langsung dibawa ke rumah duka di Komplek Kejaksaan. Kemudian sekitar pukul 14.30, korban dibawa keluarganya ke Kota Cimahi, Jawa Barat, untuk dimakamkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Usung Reformasi Ketenagakerjaan, Airin-Ade Dapat Dukungan Serikat Pekerja dan Buruh

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keluarga Sandi Maulana oleh Polsek Serang, korban sebelumnya sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten dan masih menjalani perawatan jalan.

“Korban memiliki riwayat penyakit jantung bengkak. Sekitar Mei 2023, dirawat selama tujuh hari di RS Bhayangkara, dan hingga saat ini masih menjalani rawat jalan,” ujarnya.