Polemik Penahanan Ijazah Ponpes Tebuireng Serang, Ketua Yayasan Angkat Bicara

oleh

SERANG-Polemik penahanan ijazah di Pondok Pesantren Tebuireng 9 Serang menuai kritikan dari sejumlah wali santri.

Sebagian wali santri mengeluhkan adanya penahan ijazah dan sulitnya mendapatkan izin pindah dari Pondok Pesantren Tebuireng 9 Serang.

Menurut wali santri asal Pandeglang Ida mengatakan bahwa dirinya ingin anaknya keluar dari Pondok.

“pendapatan sekarang menurun dan anak saya yang kedua juga mulai melanjutkan SMP juga dan anak saya bukan cuma satu ada tiga.” Ucap Ida wali santri yang saat ini menjadi pengusaha kuliner.

Baca Juga:  Airin Siapkan Program Kampung Lestari hingga Literasi Keuangan Keluarga

Ia mengeluhkan kurangnya pendapatan dan tidak mampu untuk membayar biaya sekolah anak dan tidak melanjutkan

“Perbulan 770 ribu udah termasuk loundry dan makan” Tambah Ida.

Ida mengungkapkan dirinya memilih anaknya keluar dari Pondok Pesantren walau dari pihak Pondok menyarankan untuk tidak pindah.

Karena faktor ekonomi Ida dan sejumlah Wali murid untuk memindahkan anaknya dari Pondok Pesantren Tebuireng 9 Serang.

Baca Juga:  Masih Sengketa, Wakil dan Bupati Pandeglang Terpilih Dewi IIng Gagal Dilantik

Sementara itu ketua yayasan Pondok Pesantren Tebuireng 9 menanggapi polemik yang terjadi terkait masalah isu penahanan ijazah.

Ahmad Qizwini mengungkapkan bahwa tidak ada penahanan ijazah dan tidak melarang anak didiknya pindah dari Pondok.

“sama sekali tidak ada penahanan ijazah hanya belum proses, insyallah setelah di proses akan dibagikan dan dikeluarkan” Ucap Ahmad Qizwini saat dimintai keterangan Senin (23/06/2025)

lanjut menjelaskan tidak ada penahanan ijazah bagi yang sudah melakukan kewajibannya seperti pembayaran.

Baca Juga:  Pesta Rasa di The Brew-tiful Banten Experience: Eksplorasi Nikmat Kopi, Teh, dan Kakao Banten

“mereka masih punya sangkutan administrasi mana mungkin kita mengeluhkan SKL, sementara SKL gak mereka tapi kewajibannya dulu dipenuhi.” Tambahnya.

Ada beberapa wali murid yang meminta pindah dan diizinkan 9 dari 21 santri yang sudah keluar

Lebih lanjut menjelaskan ada beberapa yang belum membayarnya kewajibannya kalau sudah dilunasi saya ijinkan keluar.

Masalah peringanan biaya Ahmad Qizwini menjelaskan adanya kebijakan pengurangan biaya terutama anak yatim) ***