NEWS

Polemik Penahanan Ijazah Ponpes Tebuireng Serang, Ketua Yayasan Angkat Bicara

17
×

Polemik Penahanan Ijazah Ponpes Tebuireng Serang, Ketua Yayasan Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

SERANG-Polemik penahanan ijazah di Pondok Pesantren Tebuireng 9 Serang menuai kritikan dari sejumlah wali santri.

Sebagian wali santri mengeluhkan adanya penahan ijazah dan sulitnya mendapatkan izin pindah dari Pondok Pesantren Tebuireng 9 Serang.

Menurut wali santri asal Pandeglang Ida mengatakan bahwa dirinya ingin anaknya keluar dari Pondok.

“pendapatan sekarang menurun dan anak saya yang kedua juga mulai melanjutkan SMP juga dan anak saya bukan cuma satu ada tiga.” Ucap Ida wali santri yang saat ini menjadi pengusaha kuliner.

Ia mengeluhkan kurangnya pendapatan dan tidak mampu untuk membayar biaya sekolah anak dan tidak melanjutkan

Baca Juga:  Polemik Aturan JHT, Hotman Paris Tantang Menaker Debat Terbuka

“Perbulan 770 ribu udah termasuk loundry dan makan” Tambah Ida.

Ida mengungkapkan dirinya memilih anaknya keluar dari Pondok Pesantren walau dari pihak Pondok menyarankan untuk tidak pindah.

Karena faktor ekonomi Ida dan sejumlah Wali murid untuk memindahkan anaknya dari Pondok Pesantren Tebuireng 9 Serang.

Sementara itu ketua yayasan Pondok Pesantren Tebuireng 9 menanggapi polemik yang terjadi terkait masalah isu penahanan ijazah.

Ahmad Qizwini mengungkapkan bahwa tidak ada penahanan ijazah dan tidak melarang anak didiknya pindah dari Pondok.

“sama sekali tidak ada penahanan ijazah hanya belum proses, insyallah setelah di proses akan dibagikan dan dikeluarkan” Ucap Ahmad Qizwini saat dimintai keterangan Senin (23/06/2025)

Baca Juga:  Mensos Tri Rismaharini Kunjungi Kabupaten Pandeglang

lanjut menjelaskan tidak ada penahanan ijazah bagi yang sudah melakukan kewajibannya seperti pembayaran.

“mereka masih punya sangkutan administrasi mana mungkin kita mengeluhkan SKL, sementara SKL gak mereka tapi kewajibannya dulu dipenuhi.” Tambahnya.

Ada beberapa wali murid yang meminta pindah dan diizinkan 9 dari 21 santri yang sudah keluar

Lebih lanjut menjelaskan ada beberapa yang belum membayarnya kewajibannya kalau sudah dilunasi saya ijinkan keluar.

Masalah peringanan biaya Ahmad Qizwini menjelaskan adanya kebijakan pengurangan biaya terutama anak yatim) ***