Scroll untuk baca artikel
NEWS

Sektor Transportasi Dominasi Emisi GRK Kota Serang, Capai 92,88 Persen

×

Sektor Transportasi Dominasi Emisi GRK Kota Serang, Capai 92,88 Persen

Sebarkan artikel ini

SERANG – Pemerintah Kota Serang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) memperkuat perencanaan pembangunan berwawasan lingkungan melalui Kajian Gas Rumah Kaca (GRK) Kota Serang 2026.

Kajian ini memetakan sumber emisi sekaligus mengidentifikasi sektor prioritas untuk mendukung upaya penurunan emisi di Kota Serang.

Kajian tersebut mencakup seluruh wilayah administratif Kota Serang seluas 266,18 kilometer persegi, yang terdiri atas enam kecamatan dan 67 kelurahan.

Inventarisasi emisi dilakukan terhadap lima sektor utama, yakni energi, proses industri dan penggunaan produk atau Industrial Processes and Product Use (IPPU), pertanian, kehutanan dan penggunaan lahan atau Land Use, Land-Use Change and Forestry (LULUCF), serta limbah.

Kepala Bapperida Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan kajian ini diperlukan untuk memberikan gambaran mengenai sumber dan besaran emisi gas rumah kaca di daerah.

Hasil inventarisasi tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam menentukan program dan kebijakan pengurangan emisi.

“Melalui kajian ini, kita ingin mengidentifikasi, mengukur, dan menganalisis emisi gas rumah kaca di Kota Serang. Dari hasil tersebut kemudian dapat diketahui sumber emisi yang paling dominan dan menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi program maupun kebijakan daerah,” ujar Hari.

Dalam pelaksanaannya, kajian menggunakan pendekatan Tier 1 untuk menginventarisasi emisi dari kelima sektor tersebut. Data yang dihasilkan juga diarahkan untuk mendukung pelaporan melalui SIGN-SMART serta pemantauan aksi penurunan emisi melalui AKSARA.

Berdasarkan hasil inventarisasi, total emisi gas rumah kaca Kota Serang pada 2025 mencapai 4.202,37 kiloton CO₂e. Sektor energi menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi 93,5 persen, disusul sektor pertanian sebesar 2,87 persen, kehutanan sebesar 2,23 persen, dan limbah sebesar 1,41 persen.

BACA JUGA  Pemkot Serang Beberkan Perbedaan Alokasi dan Realisasi Insentif untuk Budi-Agis

Hari menegaskan, kajian tersebut tidak hanya berfokus pada penghitungan emisi, tetapi juga menjadi dasar untuk menentukan sektor yang membutuhkan intervensi kebijakan secara lebih terarah.

“Data ini menjadi penting karena pemerintah daerah tidak hanya mengetahui berapa besar emisi yang dihasilkan, tetapi juga dapat melihat sektor mana yang paling dominan sehingga intervensi penurunannya dapat diarahkan secara lebih tepat,” ujar Hari.

Selain memetakan sumber emisi, kajian ini juga mengidentifikasi sejumlah tantangan dalam meningkatkan akurasi inventarisasi GRK. Beberapa aspek yang masih memerlukan perhatian meliputi data konsumsi bahan bakar transportasi, aktivitas industri, tutupan lahan, pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA), serta pengolahan air limbah domestik.

“Ke depan, integrasi data antarperangkat daerah dan para stakeholder terkait perlu terus diperkuat. Dengan data yang semakin lengkap dan akurat, inventarisasi dan perencanaan penurunan emisi dapat dilakukan dengan lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Bapperida Kota Serang, Desi Viratinia, menjelaskan bahwa kategori transportasi menjadi sumber emisi paling dominan dalam hasil inventarisasi. Emisi dari kategori ini tercatat mencapai 3.903,12 kiloton CO₂e atau 92,88 persen dari total emisi yang diinventarisasi di Kota Serang.

“Hasil inventarisasi menunjukkan sektor energi berupa kategori transportasi merupakan kontributor terbesar emisi GRK Kota Serang. Karena itu, sektor ini menjadi salah satu perhatian utama dalam penyusunan strategi mitigasi dan pembangunan rendah karbon,” ujar Desi.

Dominasi emisi dari transportasi tersebut berkaitan dengan tingginya penggunaan kendaraan pribadi berbahan bakar fosil, pertumbuhan jumlah kendaraan, serta keterbatasan layanan transportasi umum. Kondisi ini menjadikan sektor transportasi sebagai salah satu fokus utama dalam upaya pengendalian emisi di Kota Serang.

BACA JUGA  CEO Silicon Valley Bridge Bank Meminta Pelanggan untuk menyetor ulang dana Mereka

Sejumlah rekomendasi mitigasi pun diarahkan pada peningkatan efisiensi lalu lintas, penguatan layanan angkutan umum, efisiensi penggunaan bahan bakar, pengembangan kawasan rendah emisi (low emission zone), serta dorongan bertahap terhadap penggunaan kendaraan rendah emisi, termasuk kendaraan listrik.

Meski demikian, pengendalian emisi tidak hanya berfokus pada sektor transportasi. Sektor pertanian, kehutanan, penggunaan lahan, dan limbah juga memiliki sumber emisi yang perlu ditangani melalui kebijakan sesuai karakteristik masing-masing.

“Setiap sektor memiliki sumber dan karakteristik emisi yang berbeda. Karena itu, langkah mitigasi perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sektor, mulai dari pengelolaan transportasi, limbah, penguatan praktik pertanian rendah emisi, maupun perlindungan dan peningkatan ruang terbuka hijau,,” katanya.

Pada sektor limbah, kajian merekomendasikan penguatan pengelolaan sampah melalui pengembangan tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS3R), bank sampah, dan pengomposan. Pengelolaan air limbah domestik juga perlu ditingkatkan, antara lain melalui pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal.

Sementara itu, pada sektor kehutanan dan penggunaan lahan, upaya mitigasi diarahkan pada perlindungan ruang terbuka hijau, penanaman pohon, rehabilitasi sempadan sungai, serta pengembangan hutan kota dan koridor hijau.

Kajian GRK Kota Serang 2026 diharapkan menjadi salah satu pijakan bagi Bapperida dalam mengintegrasikan data lingkungan ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Penguatan koordinasi dan integrasi data antarperangkat daerah, disertai peningkatan kualitas inventarisasi emisi, menjadi langkah penting agar kebijakan penurunan emisi dapat disusun secara lebih terukur, efektif, dan tepat sasaran. (Adv)