TANGERANG-Pagar laut sepanjang 30 km di perairan utara Kabupaten Tangerang menjadi perhatian Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Irvansyah.
Menurutnya, pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang yang kini viral sudah ditangani Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP.
Ia pun meyakini kalau KKP mampu menangani persoalan yang terjadi di perairan laut Kabupaten Tangerang.
“Saya kira dengan KKP saja bisa selesai. Bisa selesai,” kata Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Irvansyah
Terkait pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang itu cukup KKP yang menyelesaikan tak perlu ramai-ramai merobohkan.
“Itu sebenarnya tidak sulit. Tidak sulit. Tidak perlu ramai-ramai. Cuma pagar, robohkan, cari orangnya biar selesai kan,” ujarnya
Disisi lain ia menerangkan bahwa Bakamla RI tidak memiliki kewenangan terkait persoalan pagar laut di perairan utara Tangerang.
“Bukannya kami tidak mau menindak atau apa gitu, tetapi ini akan melangkahi kewenangan kementerian dan instansi lain. Ada yang lebih berwenang dan punya Undang-Undang untuk menegakkan itu,” ungkapnya.)***