SERANG-Sungai Ciujung, Kabupaten Serang menghitam diduga terjadi pencemaran Anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin (Ibin) mengatakan perlu penanganan serius, Senin (22/6/2026).
Ia meminta adanya tindakan tegas dan mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang segera menyelidiki perusahaan yang diduga mencemarkan Sungai Ciujung.
“Airnya digunakan untuk mengairi sawah, tambak ikan, dan berbagai aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, dugaan pencemaran yang terjadi harus ditangani secara serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” katanya.
Aliran Sungai Ciujung yang menghitam perusahaan yang melakukan pelanggaran harus ditindak tegas apabila memenuhi unsur pidana.
“Apabila memenuhi unsur pidana, penegak hukum harus menjatuhkan sanksi pidana sebagai efek jera,” ucapnya.
Selaku putra daerah ia memberikan pengalaman dirinya bahwa Sungai akan nampak jika kemarau karena debit air menurun.
“Saya lahir dan tumbuh di desa yang berada di sepanjang Sungai Ciujung. Karena itu, saya dan masyarakat Serang Utara merasakan langsung kondisi sungai yang sering kali menghitam pekat dari tahun ke tahun,” terangnya)****















