Wakil Ketua DPRD Banten Klarifikasi Soal Memo Titipan Siswa di SMA Negeri Cilegon

oleh

SERANG – Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, memberikan klarifikasi terkait beredarnya memo berisi titipan siswa dalam proses Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) 2025/2026 di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon. Memo tersebut mencantumkan tanda tangan dan foto dirinya, yang diduga sebagai bentuk intervensi.

Budi menjelaskan bahwa memo itu dibuat oleh salah satu staf DPRD tanpa sepengetahuan penuh dirinya. Ia mengaku hanya diminta membubuhkan tanda tangan atas dasar permintaan bantuan bagi siswa kurang mampu.

“Staf datang ke saya hanya untuk minta tanda tangan. Saya tidak tahu soal adanya stempel maupun pencantuman foto, itu dilakukan oleh staf. Saya pun tidak kenal dengan siswa atau keluarganya, hanya berdasarkan cerita staf,” kata Budi, Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga:  Ratusan Mahasiswa STKIP dan STAI Syekh Mansyur Pandeglang Dilepas Ikuti KKN

Budi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan komunikasi ataupun intervensi kepada pihak sekolah. Semua keputusan, kata dia, diserahkan sepenuhnya kepada sekolah.

“Terkait hasil seleksi, sepenuhnya wewenang sekolah. Saya tidak ikut campur dalam prosesnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Anggota DPRD Ditangani Polisi, Badan Kehormatan Akan Segera Gelar Rapat Internal

Diketahui, siswa yang disebut dalam memo tersebut pada akhirnya tidak lolos seleksi karena kalah bersaing dalam jalur domisili, yang mempertimbangkan nilai rapor sebagai salah satu indikator utama.

Meski tidak ada intervensi langsung, Budi mengakui bahwa keterlibatannya tetap merupakan sebuah kekeliruan. Ia menyatakan penyesalan atas kegaduhan yang timbul dan berjanji menjadikannya pelajaran ke depan.

“Saya mohon maaf kepada semua pihak atas situasi yang terjadi. Ini jadi bahan evaluasi bagi saya pribadi,” pungkasnya.