84 Persen Warga Pandeglang Sudah Terlindungi Program JKN

oleh

Bantenterkini.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang mencatat per Januari sampai Juli 2023, jumlah penduduk Pandeglang yang sudah terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 84 persen. 

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinkes Pandeglang, Yudi Hermawan mengatakan, bahwa warga Pandeglang yang sudah terlindungi JKN berjumlah 1.172.156 orang. Padahal, kata dia, target capaian Universal Health Coverage (UHC) yang diharuskan sebesar 95 persen.

“Kalau dari bulan Januari sampai Juli 2023, baru 84 persen. Untuk JKN Pandeglang ini, kita punya target sebagaimana harapan Ibu Bupati dan juga kita semua. Kami optimis di akhir tahun 2023, bisa mencapai UHC 95 persen,” katanya, pad Rabu, 12 Juli2023.

Baca Juga:  Mudik Makin Asyik dengan Mobil Listrik, Begini Cara Isi Daya di SPKLU PLN

Dirinya menerangkan, jika Universal Health Coverage (UHC) artinya masyarakat Pandeglang yang tercover dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Jadi target yang belum terlindungi JKN, masih ratusan ribu warga. Sudah tentu ini perlu keterlibatan semua pihak, agar tercapai UHC sebesar 95 persen,” kata Yudi.

Baca Juga:  Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN

“Pemkab Pandeglang juga hadir memberi jaminan kesehatan kepada masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan,” sambungnya.

Yudi menyebut, jika melihat komposisi kepesertaan itu ada yang namanya Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun non-PBI yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Syaratnya itu, dia harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Adapun yang dibayar oleh pemerintah dalam hal ini Provinsi Banten dan Kabupaten Pandeglang itu, Pekerjaan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP),” terangnya.

Baca Juga:  Telkomsel Edukasi Literasi Digital Kepada Pelajar SMAN 1 Rangkasbitung

Ia menambahkan, jika kendala yang dirasakan pada program JKN tersebut yaitu sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

“Kita terkendala soal pembayaran premi-nya, karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah juga tentunya. Jadi sebenarnya kita mungkin masih perlu biaya yang cukup banyak untuk UHC, bisa sampai puluhan miliyar,” ujarnya.