Berikan Kemudahan dan Percepatan Pengurusan Sertipikat Wakaf, Pimpinan Ponpes Dalwa Pasuruan Apresiasi Kementrian ATR/BPN 

oleh

Pasuruan – Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah (Dalwa) Pasuruan yang berdiri sejak 1991, akhirnya memiliki sertipikat tanah wakaf. 

Sertipikat berbentuk elektronik ini diserahkan langsung di pondok pesantren oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. 

Sebagai pengasuh sekaligus ahli waris Pondok Pesantren Dalwa, Al Habib Segaf Baharun mengungkapkan, bahwa sertipikat wakaf sangat penting untuk menghindari konflik ahli waris di kemudian hari.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Siapkan 2 Program Strategis Untuk Pembangunan Kawasan Transmigrasi

“Kita tahu, bahwa konflik ahli waris dapat menjadi masalah besar jika tidak diatasi dengan baik. Dengan adanya sertipikat wakaf ini, kita dapat menghindari masalah tersebut dan memastikan bahwa tanah wakaf kita aman dan terjamin,” katanya.

Baca Juga:  Percepatan PKKPR, Menteri ATR/BPN Minta Dukungan AHY

Ia menjelaskan, jika proses pengelolaan wakaf yang bersertipikat ini dapat menjadi contoh bagi ahli waris lainnya. 

“Kita berharap sertipikat wakaf yang kita terima ini dapat menjadi inspirasi bagi yang lain untuk melakukan hal yang sama,” ungkap Al Habib Segaf Baharun.

Baca Juga:  Peringatan HUT Kemerdekaan ke-80 RI, Menteri Nusron dan Wamen Ossy Ikuti Seluruh Rangkaian Kegiatan

Terlebih lagi, menurut Al Habib Segaf Baharun, proses pembuatan sertipikat untuk tanah wakaf ini mudah dan tidak memakan waktu yang lama. 

“Alhamdulillah, dengan semangat Bapak Menteri, kami juga dipermudah dan cepat proses pembuatan sertipikatnya,” ujarnya.