Marak Ormas Minta THR, Cak Imin Bilang Begini

oleh
Kolase poto cak imin dan laskar merah putihIG: cakiminow

JAKARTA-Baru-baru ini viral ormas minta THR, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ikut menanggapi.

Maraknya ormas dan pereman yang berlaga sok depan perusahaan dan tempat lain minta Tunjangan Hari Raya atau THR.

Cak Imin mengatakan dirinya tidak setuju adanya ormas minta THR kepasa perusahaan apalagi secara paksa.

Ia menjelaskan bahwa THR hanya diberikan kepada pekerja dan itu tanggung jawab pengusaha atau perusahaan.

“Ya THR itu kan berlaku untuk yang bekerja dan menjadi tanggung jawab perusahaan. Nah kalau pemaksaan-pemaksaan itu ya tidak perlu dilakukan,” ujar Cak Imin kepada wartawan di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, dikutip Rabu, 26 Maret 2025.

Baca Juga:  Lampaui Jumlah Pengunjung Tahun Lalu, 43 Ribu Pengunjung Ramaikan CMSE 2024

Ketua Partai Kebangkitan Bangsa itu pun menambahkan bahwa pengusahalah yang bertanggung jawab memberikan THR kepada pekerjanya.

“Karena sebetulnya semua perusahaan dan pimpinan perusahaan memang berkewajiban memberi THR kepada para pekerja,” jelasnya

Dalam pemberitaan sebelumnya, aksi ormas minta THR terjadi di sejumlah lokasi seperti perusahaan intansi, toko-toko bahkan warga.

Seperti yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Sekelompok orang menggeruduk kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi.

Mereka bergerombol, mengamuk bak preman lapar. Melempar dan menendang tong sampah, menghambur-hamburkan isinya di lantai.

Seakan tak puas, para bang jago yang menamakan diri Laskar Merah Putih (LMP) itu juga menyiramkan air dari galon dan sengaja membuat lantai kantor jadi kotor. Mengintimidasi orang-orang yang ada di lokasi.

Baca Juga:  PLN Kembali Cetak Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah

Aksi premanisme itu terjadi Selasa, 18 Maret 2025. Aksi mereka terekam jelas di kamera pengawas. Videonya pun viral di media sosial. Membuat publik geram. Salah satu anggota ormas itu sengaja berbicara di depan kamera CCTV.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari Laskar Merah Putih yang. Kami mohon yang lihat kamera ini pindah ke depan untuk kita ngopi bersama, walaupun bulan puasa. Weeee,” ujar seorang pria berpakaian loreng dan mengenakan topi, sambil menjulurkan lidah seolah meledek.

Setelah mengamuk di kantor Dinkes Kabupaten Bekasi, lima anggota Laskar Merah Putih ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Mitsubishi Beri Nama Bayi Barunya Xpander, Low MPV Pesaing Avanza cs

Mereka kini ditahan setelah dijerat Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan dengan ancaman penjara maksimal satu tahun.

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi lantaran anggota ormas ingin bertemu dengan Kepala Dinkes (Kadinkes) Bekasi yang pada saat itu sedang berada di luar kantor.

“Sekelompok orang yang mengatasnamakan LSM Laskar Merah Putih ke kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dengan maksud dan tujuan ingin bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan, namun Kepala Dinas tidak ada di tempat, sedang ada rapat di luar,” kata Elia dalam keterangannya, Minggu, 23 Maret 2025.)***