Berdasarkan data yang tercatat pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, pada tahun 2017 jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 67 ribu. Sampai tahun 2025, jumlah yang sudah tertangani sebanyak 26 ribu.
Dengan upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Pandeglang, tahun 2026 beberapa program perumahan dan permukiman kumuh dari APBD berjumlah puluhan dan dari Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) berjumlah ratusan.
Kepala DPKPP Pandeglang, Roni mengatakan, program perumahan dan permukiman kumuh, kegiatan perumahan dan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2026. Melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari APBD dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
“Untuk tahun anggaran 2026 melalui program BSPS dari APBD sebanyak 80 unit dan dari
Pokir sebanyak 22 unit,” kata Roni, Kamis (9/4).
Sedangkan, lanjut Roni, untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan kegiatan pembangunan dan rehabilitasi korban bencana atau relokasi program sebanyak 3 unit.
“Kegiatan pembangunan dan rehabilitasi rumah korban bencana atau relokasi program ada 3 unit dengn kriteria rusak berat 1 unit, rusak sedang 1 unit dan rusak ringan 1 unit,” terangnya.
Roni menambahkan, untuk bantuan program rumah kumuh dari Kementerian PKP tahun 2026, Kabupaten Pandeglang mendapat ratusan program.
“Untuk bantuan dari Kementerian PKP tahun 2026 Pandeglang mendapatkan 540 unit Informasi dari Balai Perumahan jumlahnya akan bertambah lagi,” ungkapnya.














