Scroll untuk baca artikel
NEWS

Adde Rosi Soroti Kasus Pelecehan di FH UI, Dorong Penguatan UU TPKS hingga Perlindungan Kampus

×

Adde Rosi Soroti Kasus Pelecehan di FH UI, Dorong Penguatan UU TPKS hingga Perlindungan Kampus

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) dalam grup chat. Ia menilai kasus tersebut menunjukkan adanya persoalan serius, tidak hanya secara etik individu, tetapi juga sistemik di lingkungan pendidikan.

Adde Rosi juga menegaskan pentingnya penguatan perlindungan di kampus agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia meminta seluruh perguruan tinggi memperketat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

“Lingkungan kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Ini tidak boleh terjadi di institusi pendidikan tinggi,” ujar Adde Rosi, Rabu (15/4/2026).

BACA JUGA  PMI Kota Serang Tingkatkan Kapasitas Relawan Bencana

Ia juga menegaskan bahwa kampus harus serius, transparan, dan berpihak pada korban dalam menangani setiap kasus kekerasan seksual.

“Satgas PPKS harus benar-benar bekerja efektif. Pencegahan dan penanganan harus dilakukan secara serius dan berpihak pada korban,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di perguruan tinggi tidak boleh hanya bersifat formalitas, melainkan harus dioptimalkan secara nyata.

Politisi Partai Golkar juga menilai kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), khususnya di lingkungan pendidikan.

“Ini momentum untuk melakukan evaluasi total. Semua kegiatan dan tradisi di lingkungan pendidikan harus ditinjau ulang agar tidak menjadi ruang normalisasi pelecehan seksual,” ujarnya.

BACA JUGA  Adde Rosi Khoerunnisa Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan dan Serahkan BPJS PBI di Sajira Lebak

Ia menyoroti masih rendahnya pemahaman civitas akademika terhadap bentuk kekerasan seksual, terutama di ruang digital, yang kerap dianggap sepele padahal memiliki konsekuensi hukum.

Karena itu, ia menekankan pentingnya perubahan pendekatan dari reaktif menjadi preventif melalui edukasi berkelanjutan.