Scroll untuk baca artikel
NEWS

Adde Rosi Khoerunnisa Serap Aspirasi Masyarakat di Pandeglang, Bahas Penguatan Wewenang MPR

×

Adde Rosi Khoerunnisa Serap Aspirasi Masyarakat di Pandeglang, Bahas Penguatan Wewenang MPR

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I Kabupaten Lebak–Pandeglang, Adde Rosi Khoerunnisa

PANDEGLANG, – Anggota MPR RI yang juga Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I Kabupaten Lebak–Pandeglang, Adde Rosi Khoerunnisa, menggelar kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat dengan tema “Penguatan Wewenang MPR” di Aula PKPRI, Majasari, Sukaratu, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Selasa, 30 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tenaga pendidik, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai elemen masyarakat. Acara berlangsung secara dialogis sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus berdiskusi mengenai penguatan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Dalam sambutannya, Adde Rosi Khoerunnisa menegaskan bahwa penyerapan aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dari tugas anggota DPR RI dalam menyerap, menghimpun, dan memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat nasional. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan.

BACA JUGA  PLN Perkuat Human Capital untuk Hadapi Transisi Energi dan Persaingan Global

“Setiap aspirasi masyarakat memiliki nilai yang sangat penting dalam proses penyusunan kebijakan. Karena itu, kami terus membuka ruang dialog agar suara masyarakat dapat menjadi bagian dari proses pembangunan nasional,” ujar Adde Rosi.

Pada kesempatan tersebut, Adde Rosi juga mengangkat tema Penguatan Wewenang MPR sebagai bagian dari diskusi mengenai penguatan sistem ketatanegaraan Indonesia. Ia menjelaskan bahwa setiap gagasan mengenai penguatan peran dan kewenangan lembaga negara harus tetap berlandaskan konstitusi, mengedepankan prinsip demokrasi, serta bertujuan memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara.

Politisi Partai Golkar tersebut menilai bahwa masyarakat perlu memahami fungsi dan peran lembaga-lembaga negara agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan serta pembangunan nasional. Oleh karena itu, edukasi mengenai konstitusi dan sistem ketatanegaraan harus terus diperkuat.

BACA JUGA  PLN UID Banten Hadirkan Solusi Kelistrikan untuk Perkuat Daya Saing Industri Tekstil Banten

“Penguatan kelembagaan negara harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas demokrasi, memperkuat sistem konstitusi, serta memastikan seluruh kebijakan negara berpihak kepada kepentingan rakyat,” katanya.

Dalam sesi dialog, peserta menyampaikan berbagai aspirasi terkait peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan daerah, pelayanan publik, penguatan nilai-nilai kebangsaan, hingga peran lembaga negara dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di DPR RI.

Melalui kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat ini, Adde Rosi berharap terjalin komunikasi yang semakin erat antara masyarakat dan wakil rakyat sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak demi terwujudnya pembangunan nasional yang demokratis, berkeadilan, dan berlandaskan nilai-nilai konstitusi.