Scroll untuk baca artikel
NEWS

Adde Rosi Khoerunnisa Serap Aspirasi Masyarakat di Sajira, Bahas Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD NRI Tahun 1945

×

Adde Rosi Khoerunnisa Serap Aspirasi Masyarakat di Sajira, Bahas Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD NRI Tahun 1945

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I Kabupaten Lebak–Pandeglang, Adde Rosi Khoerunnisa

LEBAK, – Anggota MPR RI yang juga Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I Kabupaten Lebak–Pandeglang, Adde Rosi Khoerunnisa, menggelar kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat dengan tema “Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945” di Gedung PGRI Kecamatan Sajira, Calungbungur, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Minggu, 28 Juni 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri atas tokoh masyarakat, tenaga pendidik, tokoh pemuda, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai unsur masyarakat. Acara berlangsung secara dialogis sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperdalam pemahaman mengenai hak-hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam UUD NRI Tahun 1945.

Dalam sambutannya, Adde Rosi Khoerunnisa menegaskan bahwa pemenuhan hak dasar warga negara merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah, lembaga negara, dan partisipasi aktif masyarakat. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, pelayanan kesehatan, pekerjaan yang layak, perlindungan hukum, serta kesempatan yang setara dalam pembangunan.

BACA JUGA  Libur Sekolah MBG Distop dan SPPG tidak Menerima Insentif, Ini Penjelasannya

“Konstitusi telah memberikan jaminan atas hak-hak dasar setiap warga negara. Tugas kita bersama adalah memastikan amanat tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat melalui kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Adde Rosi.

Sebagai Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi menjelaskan bahwa sektor pendidikan menjadi salah satu hak dasar yang terus diperjuangkannya melalui berbagai program pemerintah. Ia menegaskan bahwa akses terhadap pendidikan yang berkualitas merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mewujudkan keadilan sosial.

Politisi Partai Golkar tersebut juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi agar berbagai persoalan yang dihadapi di daerah dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di tingkat nasional. Menurutnya, penyerapan aspirasi merupakan jembatan antara masyarakat dan lembaga legislatif dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami tampung dan perjuangkan sesuai dengan kewenangan yang kami miliki. Dengan komunikasi yang baik, kebijakan yang dihasilkan akan semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

BACA JUGA  Manfaatkan Program Diskon Tambah Daya 50 Persen PLN

Dalam sesi dialog, peserta menyampaikan berbagai aspirasi terkait peningkatan kualitas pendidikan, pemerataan akses beasiswa, penguatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga perlindungan terhadap hak-hak masyarakat di berbagai sektor. Seluruh masukan tersebut dicatat sebagai bahan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di DPR RI.

Melalui kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat ini, Adde Rosi berharap masyarakat semakin memahami hak-hak konstitusional yang dimiliki sekaligus terdorong untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai aspirasi masyarakat Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang agar dapat diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan sejalan dengan amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.