Scroll untuk baca artikel
NEWS

Adde Rosi Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Bukan Pendataan Pajak, Data Jadi Dasar Kebijakan

×

Adde Rosi Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Bukan Pendataan Pajak, Data Jadi Dasar Kebijakan

Sebarkan artikel ini

LEBAK, – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Banten I (Lebak-Pandeglang), Adde Rosi Khoerunnisa, menegaskan Sensus Ekonomi (SE) 2026 bukan merupakan pendataan untuk kepentingan perpajakan. Menurutnya, sensus tersebut bertujuan menghasilkan data akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Adde Rosi saat menjadi keynote speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Urgensi Sensus Ekonomi 2026: Progres Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Daerah Pemilihan yang digelar melalui kerja sama Komisi X DPR RI dan Badan Pusat Statistik (BPS) RI di Ballroom Grand Keisha Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (4/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Adde Rosi mengapresiasi BPS Provinsi Banten dan BPS Kabupaten Lebak yang telah melaksanakan pendataan sejak 15 Juni 2026. Ia berharap forum tersebut menghasilkan berbagai masukan strategis untuk menyempurnakan pelaksanaan Sensus Ekonomi, khususnya di wilayah Lebak dan Pandeglang.

BACA JUGA  Anngota Komisi X DPR RI Adde Rosi Minta Akses Beasiswa LPDP Diperluas untuk Masyarakat Kurang Mampu

“Sensus Ekonomi 2026 adalah pendataan nasional untuk memetakan seluruh aktivitas usaha di Indonesia. Data yang dikumpulkan digunakan untuk kepentingan statistik dan perencanaan pembangunan, bukan untuk penarikan pajak maupun penentuan penerima bantuan,” kata Adde Rosi.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang memiliki pemahaman keliru mengenai tujuan sensus. Sebagian mengira pendataan berkaitan dengan pajak, sementara yang lain berharap akan memperoleh bantuan sosial setelah mengikuti sensus.

Padahal, kata Adde Rosi, hasil pendataan akan menjadi pijakan pemerintah dalam memetakan perkembangan dunia usaha, memperkuat sektor UMKM, serta menyusun kebijakan ekonomi berbasis data yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Ia juga menyoroti perubahan struktur ekonomi yang berkembang pesat dalam satu dekade terakhir. Munculnya bisnis digital, ekonomi kreatif, hingga layanan berbasis aplikasi dinilai membutuhkan data yang selalu diperbarui agar kebijakan pemerintah mampu mengikuti perkembangan zaman.

BACA JUGA  Adde Rosi Khoerunnisa Serap Aspirasi Masyarakat di Pandeglang, Dorong Pembangunan Nasional Berwawasan Lingkungan

Adde Rosi turut memastikan masyarakat tidak perlu khawatir memberikan informasi kepada petugas sensus. Sebab, seluruh data yang dihimpun dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.

“Sensus Ekonomi bukan pendataan pajak. Kerahasiaan data masyarakat dilindungi undang-undang sehingga masyarakat tidak perlu khawatir memberikan informasi kepada petugas sensus,” ujarnya.

Ia menambahkan, data ekonomi yang akurat menjadi syarat penting bagi pemerintah dalam merancang program pembangunan. Menurutnya, tanpa data yang lengkap, berbagai program seperti pelatihan usaha, penyediaan infrastruktur, hingga dukungan pembiayaan berisiko tidak tepat sasaran.