BPN Pandeglang Lantik Panitia Ajudikasi, 10 Ribu Bidang Tanah Jadi Target PTSL 2025

oleh

Pandeglang – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pandeglang, melantik Panitia Ajudikasi program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.

“Panitia ajudikasi yang di lantik yakni sebanyak 53 orang Kepala Desa dan Lurah di lokasi kegiatan Tahun 2025 yang menjadi sasaran target kegiatan PTSL,” kata Kepala BPN Pandeglang, Arinaldi, Rabu (15/1/2025).

Arinaldi menyebut, bahwa target program PTSL tahun 2025 di Kabupaten Pandeglang sebanyak 10.000 bidang tanah.

Baca Juga:  Adde Rosi Tekankan Peran Partai Politik dalam Memperkuat Persatuan Bangsa

“Untuk target PTSL sendiri, sebanyak 10 Ribu bidang tanah dan itu tersebar di 53 desa dan Kelurahan di 20 Kecamatan Kecamatan di Kabupaten Pandeglang,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa pelantikan panitia tersebut terdiri dari tim satgas fisik, satgas yuridis dan satgas administrasi.

“Pelantikan Panitia Ajudikasi ini sebagai tanda dimulainya program PTSL tahun 2025,” ungkap Arinaldi.

Baca Juga:  Buruan Berakhir 5 April, Segera Manfaatkan Promo Diskon Tambah Daya Berkah Ramadan PLN

Arinaldi mengatakan, panitia ajudikasi ini mempunyai tugas yaitu pertama menyiapkan rencana kerja dan jadwal kegiatan PTSL. Selain itu, kata dia, mengumpulkan data fisik dan dokumen asli data yuridis semua bidang tanah yang ada di wilayah tersebut serta memberikan tanda penerimaan dokumen kepada pemegang hak atau kuasanya.

“Tugas lainnya adalah memberikan asistensi terhadap kelengkapan persyaratan bukti kepemilikan atau penguasaan tanah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kerek Ekonomi Keluarga, Srikandi Movement PLN Gelar Pelatihan dan Pendampingan Kelompok Perempuan Rentan

Arinaldi berharap, dengan pelantikan tim ajudikasi ini, proses sertifikasi tanah dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Melalui kerja keras dan dedikasi bersama, kita tidak hanya memastikan legalitas kepemilikan tanah tetapi juga mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Pandeglang,” imbuhnya.