Scroll untuk baca artikel
NEWSTEKNOLOGI

Ini Perbedaan Tipe EV Charger, Sesuaikan dengan Kapasitas Baterai Kendaraan Anda

×

Ini Perbedaan Tipe EV Charger, Sesuaikan dengan Kapasitas Baterai Kendaraan Anda

Sebarkan artikel ini

SERANG, – Tren penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia terus menunjukkan peningkatan signifikan. Seiring dengan hal tersebut, pengembangan infrastruktur pengisian daya atau charging station juga terus diperluas oleh PT PLN (Persero) bersama berbagai mitra. Meski demikian, masih banyak pengguna EV yang belum memahami perbedaan jenis pengisian daya serta kesesuaiannya dengan kapasitas baterai kendaraan.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengatakan bahwa pengembangan ekosistem kendaraan listrik tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga edukasi kepada masyarakat.

“PLN tidak hanya membangun infrastruktur pengisian daya, tetapi juga berkomitmen memberikan edukasi kepada masyarakat agar penggunaan kendaraan listrik semakin mudah, aman, dan nyaman. Dengan memahami jenis charging station yang tersedia, pengguna dapat mengoptimalkan proses pengisian daya sesuai kebutuhan mobilitas mereka,” ujar Gregorius.

BACA JUGA  Lelah Berkendara Saat Mudik, Baznas Provinsi Banten Buka Posko di Keragilan Serang

Secara umum, terdapat empat jenis charging station yang digunakan kendaraan listrik, dengan karakteristik berbeda sesuai kapasitas daya dan kebutuhan pengisian baterai.

1. Standard Charging

Standard Charging menggunakan arus bolak-balik atau alternating current (AC) dengan daya hingga 7 kW. Waktu pengisian daya berkisar antara 6 hingga 12 jam, tergantung kapasitas baterai kendaraan.

Jenis pengisian ini paling umum digunakan untuk home charging dan cocok bagi kendaraan listrik dengan kapasitas baterai kecil maupun kendaraan plug-in hybrid.

2. Medium Charging

Medium Charging juga menggunakan arus AC dengan kapasitas daya di atas 7 kW hingga 22 kW. Dengan daya yang lebih besar, waktu pengisian baterai dapat berlangsung sekitar 2 hingga 4 jam.

BACA JUGA  Hardiknas 2026, Adde Rosi Tegaskan Komitmen Perjuangkan Guru dan Legalitas Perguruan Tinggi

Fasilitas ini umumnya tersedia di perkantoran, pusat perbelanjaan, atau area parkir publik, dan biasanya menggunakan perangkat wallbox charger.

3. Fast Charging

Fast Charging menggunakan arus searah atau direct current (DC) dengan kapasitas daya di atas 22 kW hingga 50 kW. Dengan teknologi ini, pengisian baterai kendaraan listrik dapat mencapai hingga 80 persen dalam waktu sekitar 30 hingga 60 menit.

Jenis pengisian ini banyak tersedia di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan ideal digunakan saat perjalanan jarak jauh atau di lokasi dengan mobilitas tinggi.