TANGERANG SELATAN, – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan komitmennya dalam menangani kasus perundungan yang menimpa sejumlah pelajar SMPN 10 Tangerang Selatan. Pemerintah daerah menyatakan keselamatan korban, pemulihan psikologis, dan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi prioritas.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan, Tubagus Asep Nurdin, yang mewakili Wali Kota Benyamin Davnie, menyampaikan simpati kepada para korban dan keluarga yang tengah menjalani masa pemulihan akibat insiden tersebut.
“Sekolah seharusnya menjadi tempat yang paling aman, penuh kasih sayang, dan ruang bertumbuh yang sehat bagi anak-anak di Tangerang Selatan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengecam keras tindakan kekerasan ini dan memastikan bahwa keselamatan serta pemulihan psikologis korban adalah prioritas mutlak,” ujar Asep dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).
Pendampingan dilakukan dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), tenaga medis, serta psikolog klinis profesional.
“Pendampingan intensif langsung dikerahkan melalui koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta tim tenaga medis dan psikolog klinis profesional. Pemerintah Kota Tangerang Selatan ingin memastikan setiap korban mendapatkan hak pemulihan trauma secara utuh agar dapat kembali belajar tanpa rasa takut,” kata Asep.
Selain memprioritaskan pemulihan korban, Pemkot Tangsel mendorong sekolah mengevaluasi mekanisme pengawasan internal dan pola pembinaan siswa. Fungsi bimbingan konseling juga diminta dijalankan secara proaktif untuk mendeteksi potensi konflik maupun praktik senioritas yang berujung pada kekerasan.
“Langkah pencegahan secara sistemik menjadi keharusan mutlak saat ini. Dinas pendidikan bersama seluruh satuan pendidikan diwajibkan memperketat pengawasan internal serta mengaktifkan kembali fungsi bimbingan konseling secara proaktif guna mendeteksi potensi gesekan atau senioritas sejak dini,” tegasnya.
Untuk mencegah kasus serupa terulang, Pemkot Tangsel juga mengajak masyarakat dan pelajar berani melaporkan tindakan perundungan yang dialami atau diketahui.
Dalam keterangannya, Asep menyebut masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan darurat 112 atau WhatsApp di nomor 0813-8020-1112. Ia mengatakan kerahasiaan identitas pelapor menjadi perhatian agar korban maupun saksi dapat menyampaikan laporan tanpa merasa terancam.
“Pemerintah Kota Tangerang Selatan menghadirkan layanan pengaduan melalui nomor darurat 112 serta pesan WhatsApp di nomor 0813-8020-1112 yang dapat diakses dengan mudah dan aman oleh masyarakat maupun para pelajar. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional, dengan komitmen penuh menjaga kerahasiaan identitas pelapor agar anak-anak dan orang tua memiliki keberanian untuk bersuara tanpa khawatir menghadapi ancaman susulan,” ungkap Asep.
Asep menekankan bahwa pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari sekolah, tenaga pendidik, orang tua, hingga masyarakat. Menurutnya, lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan mendukung perkembangan anak.
“Perundungan bukanlah sekadar kenakalan remaja biasa, melainkan pelanggaran serius yang mengancam masa depan bangsa. Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu menciptakan lingkungan yang humanis dan inklusif,” pungkasnya.
Pemkot Tangsel berharap penguatan pengawasan, pendampingan korban, dan keterlibatan masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk mencegah kekerasan serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi seluruh pelajar.













