TANGERANG SELATAN, – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan masyarakat demi mewujudkan tata kelola kota yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang Selatan, TB Asep Nurdin, dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
Menurut Asep, Pemkot Tangsel sangat terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat selama disampaikan secara konstruktif serta didasarkan pada informasi yang utuh dan akurat.
“Semua pihak tidak perlu risau, karena kami berkomitmen untuk selalu transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.
Komitmen keterbukaan tersebut, lanjut Asep, tercermin dalam pengelolaan seluruh aset daerah, termasuk kendaraan dinas atau mobil operasional yang digunakan oleh jajaran Pemkot Tangsel.
Seluruh kendaraan dipastikan tercatat secara administrasi, digunakan sesuai peruntukan, dan bertanggung jawab untuk kepentingan pelayanan publik.
“Semua aset bergerak milik Pemkot Tangsel, termasuk mobil operasional, sepenuhnya didedikasikan untuk melayani kepentingan warga Tangerang Selatan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penggunaan kendaraan operasional dengan pelat nomor berwarna putih telah sesuai dengan ketentuan Korlantas Polri, seiring berlakunya perubahan zonasi warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) secara nasional.
Pemkot Tangsel juga mengapresiasi perhatian serta fungsi kontrol yang dijalankan masyarakat terhadap pengelolaan aset daerah.
“Kami sangat menghargai kepedulian dan pengawasan dari masyarakat. Ini menunjukkan kecintaan warga terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” jelas Asep.
Ia menegaskan, kendaraan operasional tersebut diperuntukkan guna mendukung kelancaran tugas pemerintahan agar pelayanan publik dapat berjalan cepat, efektif, dan responsif.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir terhadap pemanfaatan kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Tangsel.
“Mobil tersebut memang digunakan untuk mendukung mobilitas operasional kedinasan demi pelayanan publik yang optimal,” pungkasnya. (*)















