SERANG-GH (32) Wanita diduga menculik dari Telungagung, Jawa Timur hendak kabur ke Tulang Bawang, Lampung melalui Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.
Polres Serang langsung lakukan pencarian usai mendapatkan informasi dari Polres Telungagung pada Rabu (6/5/2026) pukul 08.00 WIB.
“Begitu menerima informasi dari Polres Tulungagung, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penghadangan di kawasan Pelabuhan Merak,” kata apolres Serang AKBP Andri Kurniawan pada Kamis (7/5/2026).
Usai menerima laporan, Ipda Athallah Thoriq dan Aipda Sutrisno beserta Tim Resmob langsung lakukan pemeriksaan kesejumlah bus yang akan menyebrang ke Sumatera.
“Tim melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap bus-bus yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni. Upaya ini dilakukan agar pelaku tidak lolos keluar dari Pulau Jawa,” ujar Andri
Lebih lanjut lakukan pemeriksaan, Tim menemukan kecurigaan pada PO Handoyo dan Tim Resmob kemudian langsung memeriksa dan berhasil mengamankan GH tanpa perlawanan.
“Saat diamankan, korban balita berusia 17 bulan ditemukan bersama pelaku dalam kondisi sehat. Petugas kemudian membawa pelaku beserta korban ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Diketahui kronologi kejadian penculikan Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ED mengatakan awalnya pada Selasa (5/5/2026).
Ibu korban IR menitipkan bayi tersebut ke tetangganya yang diduga pelaku, komunikasi antara ibu korban dan pelaku berjalan lancar pada pagi hari.
“Hingga pada sore hari, GH tidak mengangkat telepon dan membalas pesan. Ia juga menyampaikan korban akan dibawa ke Sumatera,” terangnya
Mendengar itu, ibu korban melapor ke Polres Tulungagung. Hingga akhirnya GH ditangkap di Pelabuhan Merak pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut ditangani oleh Polres Tulungagung,” ujarnya.
GH mengakui telah membawa pergi balita tersebut tanpa seizin orang tuanya. Pelaku juga mengaku berencana membawa korban ke rumahnya di Kabupaten Tulang Bawang.
“Pelaku mengakui membawa anak korban tanpa izin dari orang tuanya dan rencananya akan dibawa ke Lampung,” tuturnya.
Kapolres menegaskan bahwa kronologi lengkap dugaan penculikan tidak dapat dijelaskan secara rinci karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polres Tulungagung, Jawa Timur.
Pelaku langsung diserahkan ke Polres Telungagung untuk proses hukum lebih lanjut.)***














