SEMARANG, – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, mendesak pihak kampus Universitas Diponegoro untuk bertindak tegas terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap mahasiswa bernama Arnendo.
Arnendo dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 30 mahasiswa hingga mengalami luka serius, seperti patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan saraf pada mata.
“Saya jelas merasa miris dan marah sekali mendengar kejadian ini,” ujar Adde saat dimintai tanggapan, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, peristiwa tersebut sangat memprihatinkan karena mencederai marwah kampus sebagai tempat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, sekaligus pembentukan karakter generasi muda.
Adde menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah memiliki aturan yang jelas mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Namun ia menyayangkan kasus kekerasan masih terus terjadi.
Karena itu, ia meminta pihak kampus untuk menerapkan aturan tersebut secara tegas tanpa pandang bulu.
“Apabila terbukti ada unsur penganiayaan, tentu sudah menjadi hak korban untuk melaporkan hal ini kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kampus tidak boleh mentolerir tindakan kekerasan yang dapat merusak citra institusi pendidikan.
“Kampus jangan sampai mentolerir kasus kekerasan, apalagi kasus besar seperti ini yang dapat mencederai nama baik kampus,” katanya.
Menanggapi isu yang beredar bahwa korban diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual, Adde mengingatkan semua pihak untuk tidak bertindak main hakim sendiri.














