Muskot IV Berjalan Demokratis, Adde Rosi Kembali Pimpin PMI Kota Serang

oleh

Pada sidang pleno II, laporan pertanggungjawaban pengurus PMI Kota Serang periode 2020-2025 diterima oleh seluruh kecamatan yang hadir. Kemudian pada Pleno III terkait pemilihan ketua PMI, terdapat 3 bakal calon yang mendaftar. Yakni Adde Rossi Khoerunnisa, Nur Agis Aulia, dan Madbuang.

“Sejak awal perwakilan PMI Provinsi mengingatkan semua peserta agar tertib administrasi. Dan kita bersama jalankan dengan baik,” ujarnya.

Pada tahap verifikasi, sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART PMI), Adde Rosi selaku petahana bisa mencalonkan kembali tanpa harus ada dukungan dari pemilik suara. Berbeda dengan bakal calon bukan petahana, harus menyertakan dukungan minimal 20 persen pemilik suara Muskot. Madbuang dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tidak menyertakan dukungan satu pun pemilik suara Muskot.

Baca Juga:  Tak Terima Anaknya Ditegur, Ayah di Lebak Bacok Guru Ngaji

Kemudian atas konsistensi tertib aturan dan administrasi, terdapat dinamika terhadap surat dukungan yang diberikan kepada Nur Agis karena tidak sesuai dengan pedoman surat menyurat dari PMI pusat maupun SOP dari PMI Banten. Kemudian dilakukan voting persetujuan atas dukungan tersebut.

Baca Juga:  Anggota Komisi X DPR Adde Rosi Dorong Perhatian Anggaran DAK untuk Pelestarian Cagar Budaya

“Hasilnya, 4 pemilik suara menyatakan dukungan terhadap Pak Agis tidak sah, 3 pemilik suara abstain, dan 1 pemilik suara menyatakan tetap sah. Muskot cukup demokratis, Pak Agis otomatis tidak memenuhi syarat dukungan 20 persen pemilik suara,” ungkap Deni.

Baca Juga:  Jadi Pembicara di Ajang Mobile World Congress di Barcelona, Dirut PLN Ajak Kekuatan Internasional Berkolaborasi dalam Transisi Energi

Akhirnya mengacu pada AD/ART PMI, secara aklamasi Muskot IV telah memilih Adde Rossi menjadi Ketua PMI Kota Serang periode 2025-2030. “Semua keputusan Muskot IV berdasarkan mupakat dan cukup demokratis. Dan saatnya kita bersama-sama bekerja maksimal untuk kemanusiaan,” ujar Deni.