Pemkab Tangerang Raih WTP Ke-14 Kali

oleh
ewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2021 pada Senin, (6/6/2022).

Bantenterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2021 pada Senin, (6/6/2022).

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali memperoleh penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke -14 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk tahun anggaran 2021.

“Setelah hasil pemeriksaan BPK RI, Alhamdulillah, Pemkab Tangerang raih hasil WTP ke yang ke -14 Tahun Anggaran 2021, nanti akan dibahas kembali lebih detail oleh DPRD,” ujar Zaki.

Baca Juga:  Pemprov Banten Luncurkan Layanan Banten Sehat melalui Mobile Clinic Berbasis Telemedicine

Namun Zaki mengungkap, penghargaan WTP ke -14 yang diperoleh itu memiliki beberapa catatan yang diberikan BPK RI kepada Pemkab Tangerang, yakni terkait masalah Infrastruktur, Dana BOS dan juga beberapa catatan mengenai kelebihan pendapatan tahunan.

Baca Juga:  Kronologi Dua Orang Tercebur Hendak Menaiki KMP di Pelabuhan Merak

“Catatan BPK hampir sama saja seperti tahun sebelumnya, seperti Infrastruktur, Dana Bos dan Pendapatan Tahunan,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Zaki berharap, agar semua pihak terkait dapat meningkatkan kerja sama yang sudah berjalan dengan baik untuk dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel sehingga bisa mempertahankan prestasi predikat WTP.

Baca Juga:  Peresmian Rumah Sakit Citra Arafiq Serang Diwarnai Kericuhan, Awak Media dan Protokoler Daerah Dilarang Masuk

“Mari kita tingkatkan kerjasama yang baik dan harmonis dalam penyelenggaraaan pemerintah daerah yang berorientasi pada pelayanan publik, menuju terciptanya Tangerang Gemilang,” tandasnya.