Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Tangerang mengapresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten tangerang karena meraih predikat Eajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali dari Badan Pemeriksaan Keuangan perwakilan Provinsi Banten.
“Mempertahankan WTP ke 14 bukan hal mudah, maka dari itu prestasi yang diraih tersebut patut disyukuri,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.
Diketahui, laporan keuangan Pemkab Tangerang tahun 2021 yang telah diaudit oleh BPK meliputi/ Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL),Laporan Operasional (LO),Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) neraca, dan Laporan Arus Kas (LAK). “Terlebih dengan kriteria penilaian dan cakupan pemeriksaan yang dilakukan semakin luas, mendalam ditengah kondisi pandemi covid-19,” imbuhnya.