Scroll untuk baca artikel
NEWS

Pemkot Serang Kaji Tiga Sumber Air untuk Dukung Proyek PSEL Serang Raya

×

Pemkot Serang Kaji Tiga Sumber Air untuk Dukung Proyek PSEL Serang Raya

Sebarkan artikel ini


SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengkaji tiga alternatif sumber air untuk mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong.

Kajian ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan air sebagai salah satu kebutuhan penting dalam operasional proyek pengolahan sampah tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, mengatakan tiga sumber air yang tengah dipertimbangkan yakni Cicurugan, Cikaduen, dan Sindangheula.

Menurutnya, Pemkot Serang masih mengkaji kelayakan masing-masing sumber air dengan melibatkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Madani serta tim perencanaan dari Chandra Asri.

“Air ini sedang dalam tahap pengkajian. Kita juga berkoordinasi dengan PDAM Tirta Madani. Ada tiga konsep, pertama dari Cicurugan, Cikaduen sama Sindangheula,” ujar Farach, Senin (5/10/2026).

Farach menjelaskan, kajian tersebut bertujuan mengetahui ketersediaan dan kemampuan debit air dari masing-masing alternatif sumber untuk memenuhi kebutuhan proyek PSEL Serang Raya.

Saat ini, Pemkot Serang masih menunggu data neraca debit air dari Balai C3. Data tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan sumber air yang paling memungkinkan untuk mendukung pembangunan dan operasional fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik itu.
“Dan ini kita sedang menunggu neraca debit air dari Balai C3. Insya Allah itu dilaksanakan oleh tim perencanaan dari Chandra Asri,” katanya.

BACA JUGA  Hardiknas 2026, Pemkot Serang Luncurkan GEMAS LIBAS dan Ajak Ribuan Siswa Bersihkan Lingkungan

Penentuan sumber air menjadi bagian dari persiapan teknis yang perlu dituntaskan sebelum proyek PSEL Serang Raya memasuki tahap pembangunan.

Pemkot Serang menargetkan peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek tersebut dapat dilaksanakan pada akhir Desember 2026.

Selain memastikan dukungan pasokan air, Pemkot Serang juga masih menuntaskan proses penyediaan lahan tambahan untuk mendukung pembangunan PSEL di kawasan TPAS Cilowong.

Farach menyebutkan, lahan seluas sekitar lima hektare yang dibutuhkan untuk proyek tersebut merupakan milik sekitar 54 warga atau kepala keluarga (KK).

Lahan itu berupa sawah tadah hujan yang saat ini sedang dalam proses penyelesaian administrasi pembebasan.

Ia mengatakan, proses penilaian harga atau appraisal telah dilakukan dan informasi mengenai nilai ganti rugi juga telah disampaikan kepada masyarakat pemilik lahan.

BACA JUGA  Pemkot Serang Matangkan Persiapan HUT Kota Serang ke-19 dan HUT RI ke-81

“Appraisal sudah, penyampaian ke masyarakat sudah, dan masyarakat juga insya Allah. Ini lagi tahap proses kita membuat administrasi-administrasinya,” jelasnya.

Pemkot Serang menyiapkan anggaran ganti rugi sebesar Rp4,2 miliar untuk pembebasan lahan tersebut.

“Total ganti rugi Rp4,2 miliar,” tegas Farach.

Setelah proses pembebasan lahan rampung, pemerintah akan melanjutkan penataan aset dan pengurusan sertifikat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Adapun pembangunan PSEL Serang Raya setelah pelaksanaan ground breaking diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 18 hingga 20 bulan.

Dengan demikian, selain penyediaan lahan, kepastian sumber air menjadi salah satu aspek yang perlu diselesaikan dalam rangkaian persiapan proyek strategis pengolahan sampah tersebut.

Ia berharap seluruh kebutuhan pendukung dapat dipersiapkan secara matang agar pelaksanaan pembangunan PSEL Serang Raya berjalan sesuai tahapan yang direncanakan. (ADV)