Sekolah Gratis Berjalan, Pemprov Banten Kucurkan Rp159 Miliar untuk Enam Bulan Pertama

oleh

SERANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memperkuat komitmennya dalam pemerataan akses pendidikan melalui Program Sekolah Gratis yang diluncurkan pada Mei 2025. Hingga pertengahan Juli, sebanyak 811 sekolah negeri dan 814 sekolah swasta telah bergabung dalam program ini, mencakup sekitar 87.000 hingga 88.000 siswa baru kelas 10 di seluruh kabupaten/kota.

Sebagai wujud konkret pelaksanaan program, Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan secara simbolis Buku Tabungan Sekolah Gratis Bank Banten kepada siswa SMA swasta di SMA Nusantara Plus, Ciputat, Tangerang Selatan, pada penutupan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Jumat (18/7/2025).

“Program ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjamin akses pendidikan yang setara. Kami ingin seluruh anak usia sekolah di Banten dapat mengakses pendidikan menengah tanpa terkendala biaya,” ujar Andra Soni.

Baca Juga:  Rencana Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Eks-HGU PT Citrawahana Rimba Kencana, BPN Pandeglang Gelar Rakor

Ia menekankan bahwa siswa peserta program harus fokus belajar dan tidak lagi dibebani kekhawatiran soal biaya pendidikan. “Hari ini, anak-anak tidak perlu lagi takut dipanggil kepala sekolah soal bayaran. Biarlah itu menjadi tanggung jawab pemerintah,” tambahnya.

Untuk mendukung keberlangsungan program, Pemprov Banten telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp159 miliar untuk periode enam bulan pertama. Bantuan disalurkan dalam empat tahap pencairan langsung ke rekening virtual siswa. Masing-masing siswa menerima bantuan Rp250.000 per bulan di wilayah Tangerang Raya, dan Rp150.000 per bulan di wilayah Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak.

Agar bisa mengikuti program ini, siswa harus berdomisili di Provinsi Banten minimal satu tahun serta mendaftar melalui jalur SPMB (Seleksi Penerimaan Masuk Bersama) Provinsi Banten, baik melalui jalur zonasi, afirmasi, maupun prestasi.

Baca Juga:  Istri Minta Cerai, Suami Ancam Gantung Diri Anaknya

Sekolah peserta program wajib memenuhi standar layanan, termasuk membatasi jumlah maksimal siswa per kelas menjadi 36 orang dan memastikan tidak ada pungutan liar. Jika ada pungutan di luar ketentuan, sekolah diwajibkan untuk mengembalikannya. Masyarakat juga diminta untuk melapor jika menemukan penyimpangan.

Program ini digagas sebagai bagian dari strategi Pemprov Banten untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah masyarakat (saat ini 9–10 tahun) serta angka partisipasi sekolah (APS) kelompok usia 16–18 tahun yang masih berada di angka 71 persen.

“Kita ingin menciptakan generasi muda Banten yang unggul dan siap bersaing. Pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk pembangunan daerah,” kata Andra Soni.

Baca Juga:  Puluhan Ribu Orang Hadiri Kampanye Akbar Andra Soni-Dimyati, Dimeriahkan Dewa-19 hingga Charly Van Houten

Meskipun program telah berjalan, Andra Soni mengakui masih ada tantangan, seperti belum bergabungnya sejumlah sekolah swasta besar dan minimnya pemahaman masyarakat soal teknis pendaftaran. Karena itu, Pemprov terus melakukan evaluasi dan penguatan sosialisasi agar program ini berjalan lebih efektif dan akuntabel.

Kegiatan seremonial penyerahan buku tabungan juga dilakukan serentak di berbagai daerah. Wakil Gubernur A. Dimyati menghadiri kegiatan di PGRI 3 Kota Serang, sementara Sekda Banten Deden Apriandhi hadir di SMA Bismillah, Padarincang, Kabupaten Serang.

“Pendidikan adalah jalan keluar dari kemiskinan. Kita ingin anak-anak Banten berjalan di jalan itu tanpa hambatan biaya,” pungkas Andra Soni. (Adv)