PANDEGLANG-Akibat tidak mengindahkan larangan untuk tidak berenang di zona terlarang, warga Kecamatan Cadasari, Pandeglang tenggelam di Pantai Ciantir, Sawarna Lebak.
Kepala Balawista Kabupaten Lebak, Erwin Komara Sukma, mengatakan arus laut yang kuat langsung menyeret para wisatawan sesaat setelah mereka berada di dalam air.
“Petugas lifeguard yang bertugas segera melakukan upaya penyelamatan begitu mengetahui kejadian tersebut,” ujar Erwin.
Bermula mengetahui ada yang terseret ombak, petugas pantai langsung melakuan evakuasi pertolongan.
Namun setelah ditemukan, Hafiz dalam kondisi kritis dan langsung dibawa untuk mendapatkan penanganan medis.
“Setelah mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia,” jelas Erwin.
Diketahui peristiwa Laka Laut di wisata Pantai Ciantir Desa Sawarna Kec. Bayah Kab.Lebak bermula sebanyak 14 orang rombongan menggunakan mobil puck up dari Kabupaten Pandeglang berangkat pada hari Rabu tanggal 25 maret 2026 Pukul 07.30 Wib
Tiba di pantai Ciantir pada hari Kamis tanggal 25 maret 2026 sekitar jam 13.35 Wib, kemudian sekitar jam 13.50 Wib 14 Rombongan tersebut berenang dan bermain Bola di TKP lokasi Ciantir
Namun setelah itu 4 orang memisahkan diri yaitu Sdr.Hafiz, Sdr.Ulum, Sdr. Rama dan Sdr. Heri Bermain Bola Di Area Zona batas (Zona Merah) yang mana keempat orang tersebut sudah di ingatkan tidak boleh bermain atau berenang di area tersebut
Sdr Hafiz dan 3 rekan nya tidak mengindahkan himbauan Balawista tersebut yang mana korban berenang di area yang telah diberikan bendera merah sebagai pembatas Zona Dilarang berenang
Kemudian 2 Balawista mencoba menolong keempat orang tersebut, 3 orang tertolong Atas nama Sdr.Rama, Heri dan Ulum kemudian Sdr.Hafiz terbawa arus laut terlalu kuat yang akhirnya terlepas dan hanyut terbawa ombak.
Adapun Sdr. Heri bisa di selamatkan oleh balawista, ketika Balawista ( lifeguard ) akan mencoba menyelamatkan Sdr. Hafiz sudah tidak terlihat dipermukaan laut akan tetapi terus berupaya dan akhir nya Korban Hafiz terselamatkan.
Namun korban sudah mengeluarkan dari mulutnya keluar berbusa dan langsung di larikan Ke PKM Bayah Oleh Ambulan Siaga dan diperiksa Oleh Dokter Erwan di nyatakan meninggal dunia (MD)
C.Identitas korban dan saksi yaitu sebagai berikut :
1.Ulum, Umur 20 Tahun, islam, Ds.Kaung Caang Kecamatan Cadasari ( korban tenggelam yang selamat )
2. Rama , Umur 16 , Islam, Ds.Kaung Caang Kecamatan Cadasari ( korban tenggelam yang selamat )
3. Heri, Umur 23, Islam Ds Cikentrung Kecamatan Cadasari (Korban Selamat)
4. Hafiz umur : 20 Tahun, Islmam, alamat : Kmp PCI Desa Ciinjuk kecamatan cadasari (Korban MD)
5.Anggun, umur 25 Tahun, islam, Desa Sawarna
kecamatan Bayah (Saksi Balawista)














