1247 Polisi RW Bisa Antisipasi Curanmor dan Pelanggaran Pemilu di Kota Serang

oleh
1247 Polisi RW Bisa Antisipasi Curanmor dan Pelanggaran Pemilu di Kota Serang

“Polisi RW memiliki tugas dan tanggung jawab, yaitu pertama, hadir di tengah masyarakat untuk mendengarkan, menerima saran, masukan, dan keluhan serta mencari solusinya. Kedua, membangun dan menggalang kemitraan serta kerjasama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan RW. Ketiga, membangun kepercayaan masyarakat melalui komunikasi dua arah yang intensif antara polisi RW dengan masyarakat dalam kemitraan yang setara guna pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Sabilul.

Baca Juga:  Petugas Ingatkan HP Cina Prosesor Mediatek Rentan Terkena Hack

Sabilul juga mengungkapkan bahwa program Polisi RW ini dibentuk dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama pelaksanaan pemilihan umum 2024. Program ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini sebagai tindakan preemtif dalam mencegah gangguan Kamtibmas. Dengan menghilangkan potensi gangguan, diharapkan tidak akan berkembang menjadi ancaman serius.

Terakhir, Sabilul menyatakan bahwa keberhasilan program Polisi RW ini akan sangat bergantung pada sinergi dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat di wilayah hukum Polda Banten.

Baca Juga:  Mensos Tri Rismaharini Kunjungi Kabupaten Pandeglang

“Tentunya, keberhasilan program Polisi RW ini akan tercapai baik dengan adanya sinergitas dan dukungan dari berbagai pihak termasuk masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten,” ungkap Sabilul.

Dalam hal ini, Wakapolda Banten juga mengharapkan dukungan aktif dari masyarakat Banten dan instansi terkait. Dengan bersama-sama bekerja, diharapkan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten dapat terwujud.

Baca Juga:  Sapi Ngamuk Bikin Panik Warga Komplek Ciwaru Kota Serang

Upaya Polisi RW dalam mengantisipasi curanmor dan pelanggaran pemilu di Kota Serang merupakan langkah proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan melibatkan masyarakat dan membangun kemitraan yang erat antara polisi RW dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.