SERANG, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menyiapkan strategi baru untuk mengejar target pendapatan daerah melalui skema penagihan pajak kendaraan bermotor secara door to door.
Uniknya, penagihan ini tidak hanya melibatkan petugas lapangan, tetapi juga seluruh pegawai Bapenda Banten, termasuk staf administrasi hingga bendahara.
Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah, menjelaskan bahwa mulai minggu depan, setiap pegawai ditargetkan mampu menagih setidaknya 10 wajib pajak yang menunggak setiap bulannya.
Dengan jumlah personel mencapai 960 orang, Bapenda Banten optimistis dapat menyelesaikan sekitar 9.600 kasus tunggakan pajak setiap bulan. Berly menegaskan, penagihan ini akan dilakukan di luar jam pelayanan kantor agar tidak mengganggu operasional rutin.
“Kami akan laksanakan setelah pekerjaan selesai sekitar jam 4 sore, atau bisa juga pada malam hari dan akhir pekan (Sabtu-Minggu). Ini dilakukan dengan dukungan RT dan RW setempat,” ujar Berly, saat ditemu wartawan di Plaza Aspirasi Kp3B Kota Serang, Jumat 17 April 2026.
Untuk memastikan program berjalan efektif, Bapenda memberlakukan sistem reward and punishment. Kinerja penagihan akan dikaitkan dengan pemberian insentif pegawai setiap tiga bulan.
“Jika tidak tercapai, maka berdampak pada pengurangan insentif yang bersangkutan,” tegasnya.
Meski melakukan penagihan langsung ke rumah warga, Berly menjamin petugas akan mengedepankan literasi dan edukasi. Ia menekankan bahwa personelnya bekerja sesuai amanat Gubernur untuk bertindak humanis.
“Kami bukan debt collector. Kami datang untuk memberikan edukasi bagaimana pajak tersebut berdampak pada pembangunan di Banten. Kami ingin masyarakat lebih sadar, bukan merasa terintimidasi,” jelas Berly.
Selain itu, untuk meningkatkan kepatuhan warga, Bapenda juga bekerja sama dengan Jasa Raharja yang berencana memberikan apresiasi berupa logam mulia bagi pembayar pajak yang taat.
Selain menyasar masyarakat umum, Bapenda Banten juga tengah merumuskan kebijakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Berly mengungkapkan adanya rencana pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi ASN yang kedapatan menunggak pajak kendaraan.
“PNS adalah wajib pajak yang harus menjadi contoh bagi masyarakat. Kami sedang merumuskan formulanya untuk diusulkan kepada Pak Gubernur melalui Pak Sekda. Kami ingin PNS juga disiplin membayar pajak,” ungkapnya.
Terkait kendaraan dinas, Berly mengeklaim mayoritas kendaraan di lingkungan Pemprov Banten sudah tertib pajak. Khusus untuk kendaraan dinas di tingkat desa, Gubernur Banten telah mengalokasikan bantuan keuangan sebesar Rp5 juta per desa guna memastikan kewajiban pajak kendaraan operasional desa terpenuhi.
Menutup keterangannya, Berly melaporkan bahwa realisasi pendapatan daerah pada triwulan pertama tahun 2026 telah mencapai Rp1,978 triliun. Angka ini hampir mendekati target yang ditetapkan sebesar Rp2,002 triliun.
“Realisasi kita hanya selisih sekitar Rp18 miliar dari target. Kami optimistis target tahunan dapat tercapai dengan berbagai inovasi penagihan ini,” pungkasnya.***












