Nasional-Tersangka kasus penganiayaan, Taufik Hidayat (30) kini ditangkap usai lakukan pelarian sempat kabur ke wilayah Tangerang Banten.
Taufik Hidayat menganiaya dan menyekap korban YTR (29) hingga sadis hampir tiga tahun di sebuah indekos di wilayah Cileungi, Bandung Barat, Jawa Barat.
Pelarian Taufik Hidayat selain ke Karawang ia juga sempat kabur ke Tangerang dan akhirnya pada pukul 18.30 kurang lebih tadi di Ciparay, Kecamatan Ciparay, di sebuah perumahan, Griya Pesona, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan.
Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, mengonfirmasi bahwa penangkapan Taufik pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah kompleks perumahan.
“Berkat doanya teman-teman semua, akhirnya pada pukul 18.30 kurang lebih tadi di Ciparay, Kecamatan Ciparay, di sebuah perumahan, Griya Pesona, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan,” ujar Irjen Rudi Setiawan di Mapolda Jabar dilansir detikJabar, Rabu (24/6/2026).
Pihak Kepolisian menyebut, Taufik sempat kabur ke berbagai daerah untuk menghindari kejaran Polisi.
Rudi Mengatakan Taufik tertangkap saat kembali ke Bandung karena merasa was-was dan bingung mau pergi kemana.
“Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung, dan merasa tidak aman, dan kembali lagi ke Jawa Barat. Kami sempat menanyakan juga bahwa yang bersangkutan juga merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana, dan akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap itu,” ungkap Rudi.
Perlu diketahui, Korban YTR mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh Taufik di indekos di wilayah Cileunyin Bandung Barat.
Korbana merupakan karyawan di perusahaan makanan di Kota Bandung dan disekap selama tiga tahun.
Sementara dari hasil pemeriksaaan korban mengalami luka berat dan serius di bagian tubuh terutama wajah dan mata.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara korban mengalami kebutaan.
“Kedua matanya mengalami kebutaan. Itu yang paling parah dan gigi atas depan enam rontok. Bibir sudah sumbing,” ujar Hendra.
Menurut polisi, luka-luka yang dialami korban diduga akibat hantaman benda tumpul maupun senjata tajam. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan.)****















