JAKARTA,– Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi dimasukkan ke dalam alokasi wajib (mandatory spending) pendidikan sebesar 20 persen dalam APBN.
Menurut Adde Rosi, putusan tersebut merupakan langkah konstitusional yang memberikan kepastian dalam tata kelola anggaran negara sekaligus memastikan anggaran pendidikan benar-benar difokuskan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
“Kami menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi ini. Putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga harus menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan. Kami berharap pemerintah dapat segera menyiapkan langkah-langkah implementasinya agar pelaksanaan putusan ini berjalan secepatnya sesuai amanat konstitusi,” ujar Adde Rosi dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).
Legislator Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Banten I itu mengatakan, pemisahan anggaran MBG akan membuat alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dapat kembali difokuskan pada peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh.
Menurutnya, anggaran tersebut harus dimanfaatkan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran, meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru, memperluas transformasi digital pendidikan, serta mempercepat pembangunan dan rehabilitasi sarana-prasarana pendidikan.
“Kami berharap anggaran pendidikan benar-benar dioptimalkan untuk meningkatkan mutu, kualitas, dan pemerataan pendidikan nasional. Prioritasnya harus menyentuh seluruh daerah di Indonesia, terutama wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang hingga kini masih menghadapi berbagai keterbatasan infrastruktur dan fasilitas pendidikan,” katanya.
Adde Rosi menilai masih banyak sekolah di berbagai daerah yang membutuhkan perhatian serius, mulai dari ruang kelas yang rusak, keterbatasan akses teknologi, hingga minimnya fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar.
“Momentum putusan MK ini harus dimanfaatkan untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan. Jangan sampai masih ada anak-anak Indonesia yang belajar dalam kondisi yang tidak layak. Anggaran pendidikan harus benar-benar kembali kepada tujuan utamanya, yakni menciptakan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Meski demikian, Adde Rosi menegaskan bahwa pemisahan anggaran tersebut tidak mengurangi dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang dinilai tetap menjadi program strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Program MBG tetap harus berjalan karena berperan penting dalam meningkatkan gizi anak, menurunkan angka stunting, dan mendukung tumbuh kembang generasi penerus bangsa. Dengan skema anggaran yang terpisah, baik sektor pendidikan maupun program MBG justru dapat berjalan lebih optimal sesuai fungsi dan tujuannya masing-masing,” ujarnya.







