KOTA TANGERANG-Spesialis pencuri motor menggunakan senjata api tak berkutik saat diringkus oleh Polisi di wilayah Kota Tangerang.
Dua tersangka berinisial AS (25) yang berperan sebagai aksi dan AGS (33) sebagai joki dan mengawasi situasi.
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Eko Bagus Riyadi menjelaskan Satu pelaku lainnya berinisial S masih diburu polisi.
Ia mengungkapkan penangkapan berawal dari laporan warga terkait pencurian sepeda motor di Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh, Kota Tangerang, pada 7 Juli 2026 lalu.
“Kami melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap para tersangka. Dari hasil pengembangan, dua tersangka berhasil kami amankan,” kata Eko, dalam keterangannya, pada Sabtu (15/8/2026).
Selanjutnya, pada pada Kamis (13/8/2026) pukul 04.00 WIB saat hendak melakukan pencurian motor di kawasan Sudimara Barat, Ciledug. Rencana tersebut batal setelah para pelaku mengetahui keberadaan petugas.
Dua pelaku berhasil diringkus, satu pelaku berinisial S berhasil kabur dengan mengungganak sepeda motor.
Saat penangkapan, Polisi mendapatkan satu pucuk senjata api rakitan dan lima butir amunisi jenis FN.
Selain itu, polisi menyita kunci T, kunci magnet, kunci L, sejumlah telepon seluler, dan motor Honda Vario yang ternyata merupakan hasil curian di kawasan Cipondoh.
“Senjata api tersebut diduga biasa digunakan para tersangka saat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” kata Eko.
Dari hasil pemeriksaan, komplotan pencuri motor sudah empat kali melancarkan aksinya di wilayah Cipondoh dan Ciledug, Kota Tangerang.
Diketahui, Motor hasil curian dijual kepada S yang kini masih diburu polisi. Dari setiap kendaraan yang dijual, masing-masing pelaku memperoleh bagian sekitar Rp 1 juta.
“Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk mencari DPO, menelusuri TKP lainnya, serta memburu pihak yang diduga menjadi penadah kendaraan hasil curian,” pungkasnya.)***













