Scroll untuk baca artikel
NEWS

Miris, Guru Diduga Lecehkan Siswa Sekolah International di Tangsel

×

Miris, Guru Diduga Lecehkan Siswa Sekolah International di Tangsel

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi Pixabay

TANGERANG SELATAN-Oknum guru diduga melakukan pelecehan terhadap siswa di sekolah swasta international berbasis agama di Tangerang Selatan (Tangsel) langsung dinonaktifkan.

Pelecehan terjadi sejak Agustus 2026, tim kuasa hukum korban terus memproses hukum pelaku.

Kuasa hukum korban menganggap bahwa penonaktifan terduga pelaku hanya serta-merta menghentikan pengusutan kasus pidana.

“Kalau kami, tim kuasa hukum, enggak berhenti sampai di situ. Penonaktifan ini kan bukan berarti setelah dinonaktifkan sekolah, proses hukum jadi enggak berjalan atau menghilangkan pidana yang dilakukan,” ujar Nusa dikutip dari kompas.com, Jumat (25/9/2026).

Ia juga mengatakan bahwa dari pihak keluarga dan tim kuasa hukum korban terus berupaya mendorong pada jalur hukum pidana guna memberikan keadilan bagi korban serta efek jera bagi pelaku.

BACA JUGA  Ribuan Runners Meriahkan Run For Vision 2026 di KP3B Serang

“Kami tetap sesuai prosedur dan proses hukum yang berjalan, mengejar secara hukumnya, pidana terutama. Karena ini urusan moral terkait tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pelaku,” katanya.

Sebagai pelengkap berkas perkara di kepolisian, korban telah melakukan pemeriksaan medis, psikologis dan pemeriksaan oleh penyidik pada (24/9/2026).

“Pada 24 September 2026, korban telah menjalani pemeriksaan Visum et Repertum serta pemeriksaan psikologis forensik. Selanjutnya, pada 25 September 2026, korban juga telah memberikan keterangan kepada penyidik,” katanya.

Demi menjaga kondisi psikologis anak, pihak kuasa hukum korban menghimbau kepada masyarakat dan media, untuk menghormati proses hukum yang berjalan serta tidak menyebarkan spekulasi liar

Diketahui sebelumnya, terjadi pelecehan oleh oknum guru di sekolah swasta international di Tangsel.

BACA JUGA  Adde Rosi Gandeng Kemenpora Gelar Gerakan Masyarakat Aktif dan Bugar di Rangkasbitung

Oknum guru, pria berinisial NAA diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sejak korban duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD) hingga kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP), dalam rentang waktu tahun 2023 hingga 2026.

“Terduga pelaku ini kan merupakan mantan wali kelas dari korban pada tahun 2023 sampai 2024. Namun setelah tidak lagi jadi wali kelas, terduga pelaku tetap melakukan komunikasi yang intens dan mengejar korban, dari korban kelas 4 SD sampai kelas 1 SMP,” ujar Kuasa Hukum Korban, Muhammad Fadhli )***.